Mohon tunggu...
Heri Hermawan
Heri Hermawan Mohon Tunggu... Penulis - Reseacher Publik | Pegiat Literasi Tangerang | The Young Entrepenuer

Hobby : Ngopi sambil Baca-baca buku, kadang suka motoran, kadang blusukan ke kebon naik Gunung, biasa iseng² jadi kang photo dan Tour Guide. Minat Bacaan : Filsafat, Fiksi, Self improvment, Baca Quote Para Filsuf dan Sufi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jebakan Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol!

4 April 2024   21:40 Diperbarui: 4 April 2024   22:00 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Akurat Banten.

Data Statistik:

Menurut data yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2021, terdapat peningkatan yang signifikan dalam jumlah pengguna internet di Indonesia yang mengakses situs judi online. Data tersebut menunjukkan bahwa sekitar 25% dari total pengguna internet di Indonesia mengakses situs judi online secara reguler.

Selain itu, data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mencatat bahwa penyalahgunaan internet, termasuk judi online, menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh pemerintah dalam upaya mengawasi konten internet yang tidak sehat.

Dari sudut pandang regulasi, data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat bahwa judi online juga digunakan oleh sejumlah pihak untuk kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, yang merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional.

Secara keseluruhan, data statistik tersebut mencerminkan bahwa kasus judi online di Indonesia telah menjadi perhatian serius baik dari segi kesehatan mental masyarakat, stabilitas sosial, maupun masalah regulasi dan keamanan. Hal ini menunjukkan perlunya tindakan yang komprehensif dan kolaboratif dari berbagai pihak untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun