Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismillah, Menulis Seputar Hukum dan Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

Satuan Tugas Anti Rasuah (12) : Pra Petisi

23 Desember 2024   07:00 Diperbarui: 23 Desember 2024   07:54 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

" Sepertinya kita sore ini harus geser ke Jawa Timur, Bang. " Ucap Randi, Kasatgas penyelidikan. Ada beberapa team supporting yang ikut berkumpul di ruang rapat tersebut. Ada dari Unit Kerja Deteksi, Monitor, Penyadapan, Pengaduan Masyarakat dan unit kerja lain.

" Kalau memang sudah yakin alat buktinya, kenapa tidak. Cuma tidak semua team saya berangkat. Biar nanti Farid dan Haris yang ikut. "

" Alat bukti sudah fix Bang, seperti yang dibahas kemaren, kontruksi perkaranya sudah jelas. Pihak Kepala Daerah dipresentasikan oleh Staf Ahli. Staf ahli inilah yang mengkondisikan pungutan fee atau kick back atas beberapa proyek yang sebelumnya sudah dipesankan untuk menang tender. "

Papar Randi.

" Penyerahan yang akan dilaksanakan sesuai komunikasi kemaren? "

" Ya Bang. "

" Ya sudah kalau begitu, team berangkatkan saja."

Berkata begitu, Satgas Tommy masuk, tiga penyidiknya ikut bergabung. Tommy Kasatgas, Gugun dan Ratnia anggota team-nya. Untuk kegiatan semacam OTT, dilakukan tidak oleh satu Satgas penyidik, namun bisa gabungan untuk beberapa satgas. Hal ini dikarenakan, pada Satgas OTT, dibutuhkan kecepatan bertindak, pengumpulan barang bukti dengan penggeledahan dan penyitaan secara marathon, untuk mengejar waktu 1X24 jam, sebelum menentukan seseorang sebagai tersangka.

******

Sebelum bergabung dengan team OTT ke Jawa Timur, Haris dan Farid menyempatkan menemui Alan.

" Fokus pada tugas, urusan petisi jangan dibawa-bawa di sana. " Pesan Alan. Meski singkat ini sudah dipahami kedua anggota Satgas-nya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun