Meskipun sudah dipersepsikan seperti itu dan stigma publik seolah sudah melekat, namun satu persamaan yang menguatkan Lembaga Anti Rasuah, mereka orang-orang yang mempunyai integritas tinggi, menjunjung egaliter dan profesionalisme dalam perang melawan korupsi. Tidak segan dan tidak jarang, mereka kertika sudah di lapangan, menghadapi perkara, siapapun akan dihadapi, meski itu adalah rekan, kolega atau instansi tempat mereka berasal.
Bila dipetakan seperti persepsi publik maka, Satgas Alan bisa dinarasikan sebagai berikut :
Alan, pada posisi moderat, meski condong ke garis kiri. Lebih banyak diam apabila muncul isu-isu sensitive di kantornya. Jono, lebih cederung ikut ke garis keras, namun belum sepenuhnya. Meski sesekali ikut dalam kumpul-kumpul garis keras, tidak dimunculkan dalam sikap keseharian dalam Satgas. Ia bisa melebur diri.
Bagaimana dengan Haris? Ia produk asli dari program rekruitmen Negeri Memanggil. Pandangannya lebih moderat. Sedangkan Farid, mendekat pada sikap Jono. Namun, ia tidak mau terbawa arus.
Sedangkan Mutia, seperti halnya kebanyakan pegawai lainnya, lebih berada pada pihak yang diam, namun aktif mengikuti dinamika kelembagaan.
Meskipun bisa dipetakan, untuk hal-hal yang sensitive, mereka tidak membahas. Meski tahu apa yang terjadi, tidak pernah muncul dalam pembicaraan, sikap ataupun keseharian. Terlebih dalam pelaksanaan tugas, tidak pernah menyinggung adanya “perbedaan-perbedaan”. Satu tujuan mereka, tuntaskan perkara yang mereka tangani dalam kebersamaan.
Itulah uniknya. Bisa jadi, dipahami karena sisi historis berdirinya Lembaga Anti Rasuah di mana rekruitmen pegawai sebagai Lembaga baru, bersumber dari mana-mana. Ada Kepolisian, Auditor, Advokat, Jaksa, Kementerian Keuangan, Swasta hingga yang fresh graduate dari beragam perguan tinggi di negeri ini. Bisa dibayangkan, bagaimana kemudian muncul beragam sikap dan idealisme sebagaui pegawai Lembaga Anti Rasuah.
Hal tersebut disadari oleh mereka yang ada di baris terdepan dalam membentuk pondasi akar karateristik, pedoman perilaku dari Lembaga Anti Rasuah tersebut. Seiring waktu, pondasi tadi terus dikuatkan, seiring dengan dinamika yang terjadi. Namun, sebagai pribadi, tentu masing-masing membawa sifat bawaan, sebagai hal yang menusiawi.
Adanya “friksi” ini, akankah berpengaruh dalam kasus-kasus yang ditangani oleh Lembaga Anti Rasuah? Meski, bila perkara sudah on progress, mereka bersikap professional. Namun bagaimana dengan proses awalnya? Adakah perkara yang ditangani bisa dipilih-pilih? Karena, publik-pun tahu, kelompok-kelompok tadi tentu mempunyai afiliasi atau pilihan politik yang tidak mungkin terelakan.
“ Ok, nanti kita ke tempat pemeriksaan jam 09.00. Butuh waktu 15 menit dari hotel. “ Ucap Alan.
“ Siap Bang. Untuk boarding nanti sore tidak ada perubahan dari maskapai. Tetap jam 19.00, Bang.” Mutia mengingatkan.