Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismillah, Menulis Seputar Hukum dan Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

Satuan Tugas Anti Rasuah (7)

15 Desember 2024   07:32 Diperbarui: 15 Desember 2024   08:55 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berkata begitu, tangan Mutia sembari mengaduk minuman dan membenarkan letak duduknya. Farid sendiri no comment dan melanjutkan menikmati makanan ringan yang sudah diambil sebelum rekan-rekannya bergabung di meja yang sama.

Alan memperlihatkan tampilan sebuah berita di HP pada Farid.

“ Hari ini akan ada demo besar, di depan kantor kita maupun di Senayan. Banyak elemen mahasiswa dari luar kota ikut bergabung. “

“ Ya Bang, saya juga sudah buka link-nya tadi. “

“ Tahun ini sepertinya akan menjadi tahun yang panas bagi keberadaan Lembaga Anti Rasuah kita Bang. “ Timpal Mutia.

“ Ya. “

“ Seandainya disetujui dalam pembahasan oleh DPR, apa yang akan terjadi ke depannya Bang?”

Alan diam. Dia dengar, ada beberapa rekan-rekannya ada ikut aktif, bahkan turun langsung ikut demo menentang undang-undang yang diasumsikan justru akan melemahkan kewenangan Lembaga Anti Rasuah. Sehingga menjadi salah satu motiv dari kelompok pegawai yang dikenal “keras” untuk bergabung dengan mereka yang kontra perubahan.

Bukan rahasia lagi, bahwa di dalam internal Lembaga Anti Rasuah ada semacam kelompok-kelompok. Publik, bahkan sebuah media mainstream pernah melaporkan, ada kelompok garis kiri, garis keras dan moderat di internal Lembaga Anti Rasuah. Ini juga berimbas bagi lingkungan penyidik.

Garis keras, mereka yang dipersepsikan tegak lurus dalam idealisme, baik dalam proses penanganan perkara maupun dalam menegakkan nilai-nilai atau jati diri Lembaga Anti Rasuah. Mereka dipersepsikan oleh publik benar-benar musuh koruptor.

Sedangkan penganut garis kiri, disebut-sebut mereka yang cenderung bersikap sesuai dengan arus. Apa yang menjadi kebijakan pimpinan Lembaga yang bersifat kolektiv kolegial, akan dianut. Namun dalam hal tertentu, ketika menyangkut dengan maruah Lembaga anti rasuah, bisa tergerak untuk berada di garda terdepan, meski sejatinya mereka berasal dari luar Lembaga. Mereka ditugaskan dari instansi asalnya, melalui rekruitmen dengan standar yang ditentukan oleh Lembaga Anti Rasuah.

Sementara untuk yang moderat atau garis tengah, lebih memosisikan diri pada jalur yang aman. Ia bisa di posisi garis keras, lain waktu juga dia garis jalur kiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun