Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismillah, Menulis Seputar Hukum dan Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Heran dan Heran

3 Desember 2024   10:03 Diperbarui: 3 Desember 2024   11:16 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

agaimana mungkin seorang polisi yang dituntut untuk melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakan hukum namun doktrin yang dianutnya adalah militeristik?

Dalam konteks pelaksanaan pemilu dan pilkada, dengan posisi ruang yang berbeda ini, maka sesuai kewenangannya pula, dalam pengamanan pemilu/ pilkada Polri terjun hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan limitasi tidak masuk di dalam TPS tersebut. Dibantu dengan Hansip, menjaga agar pelaksanaan coblosan sampai dengan penghitungan suara bisa lancar dan bila selesai mengawal kotak-kotak suara hingga ke Kecamatan.

Tidak semua anggota polisi bertugas di satu TPS, namun karena keterbatasan personil, satu polisi bisa bertanggung jawab untuk lebih dari satu TPS namun masih dalam lingkup yang berdekatan, kecuali yang karakteristik TPS nya khusus, bisa memungkinkan satu polisi menjaga satu TPS tersebut.

Deskripsi ini, bila tidak diperjelas, seolah menunjukan keterlibatan dan pengerahan polisi dalam pesta demokrasi (pemilu/pilkada) secara masif yang mengusik makna netralitas.

Salam Sehat Untuk Kita Semua

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun