Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis tentang : - Korupsi dan Bunga Rampai (2022) - Korupsi (2023) - Hukum dan Korupsi (22 Oktober 2024 sd. sekarang) - Sebelum aktif di Kompasiana (2022), menulis di Jawa Pos, Suara Merdeka, Tribun dan Beberapa Media Internal Kepolisian. (Masuk Dalam Peringkat #50 Besar dari 4.718.154 Kompasianer Tahun 2023)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Korupsi di Era Prabowo, Sebuah Harapan Baru

21 Oktober 2024   11:32 Diperbarui: 22 Oktober 2024   07:05 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari rangkaian narasi ini, kesimpulannya adalah bahwa masalah korupsi, pemerintah dalam beberapa kali rezim sudah berusaha semaksimal mungkin dengan beragam cara, namun hasilnya belum seperti yang diharapkan. Jadi titik lemahnya di mana?

Dari beberapa penyebab dan muasal korupsi dalam kondisi seperti sekarang, saya memandang masalah "integritas" aparat penegak hukum-lah yang bisa menjadi kuncinya. Saya kontruksikan sebagai berikut :

Saat terjadi dugaan tindak pidana korupsi, penyidik dengan kaca mata kuda memproses perkara tersebut. Maju ke Penuntutan dan diajukan dipersidangan. 

Hakim menjatuhkan hukuman maksimal (bisa juga hukuman mati) kemudian terpidana menjalankan hukuman tersebut (baik hukuman badan ataupun denda). 

Semua berproses dalam aturan normative, tanpa ada yang "tergoda" dan "menggoda" dengan janji-janji atau tumpukan uang, jabatan ataupun kekuasaan.

Konstruksi yang ideal ini menjadi track yang membumi, dari awal perkara hingga pascaputusan dilanjutkan dengan adanya upaya hukum sampai benar-benar inkracht van gewijsde, yang dilaksanakan secara transparan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. 

Terhadap aparat yang berbuat abuse of power, jangan tebang pilih, jatuhkan hukuman seberat-beratnya dan dipecat dari kedinasannya. Intinya terapkan zero tolerance, baik kepada pelaku dan aparat penegak hukumnya. Semua dalam koridor integritas yang tinggi.

 Jadi, aparat penegak hukum yang mempunyai integritas yang tinggi menjadi salah satu variable penting bagi keberhasilan pemberantasan korupsi. 

Momentum pidato perdana Presiden Prabowo yang berapi-api kemaren, menerbitkan semangat baru dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Siap-siap mereka yang terbiasa bermain api saat menangani korupsi akan terbakar. Menyala Indonesia!

Sebagaimana data KPK yang dirilis kompas.com, telah tercatat pelaku tindak pidana korupsi yang berasal dari aparat penegak hukum itu sendiri, yaitu hakim 31 kasus, pengacara 13 kasus, Jaksa 12 kasus dan polisi 5 kasus. 

Angka ini, sangat mungkin sebagai fenomena gunung es, di mana data yang terekam atau yang terjadi tadi hanya puncaknya, sementara yang ada di bawah permukaan dan menjadi dark number atau angka gelapnya lebih banyak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun