Pada kesempatan pertemuan, Oskar Sina S,STP, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Nagekeo menjelaskan terkait lahan PT. Cheetham Garam Indonesia sudah investasi dan sangat antusias mengembangkan proyek strategis nasional, tahun 2019 dimulai kerja sama, luas 492 Ha. Yang sudah dikelola 230 Ha. Terkait perjanjian kerja sama ditangani oleh Badan Aset, diperoleh bagi hasil 5% dari produksi bruto realisasinya  3 bulan yang lalu, Rp.91 Juta rupiah.
Ada catatan dari BPK, setoran tersebut diminta Pemkab untuk disesuaikan dengan Perjanjian Kerja Sama. Bukan masuk sebagai restribusi, namun dari lain-lain penghasilan yang sah. Produksi mulai tahun, pertama 2023 sebesar 247 ton.
Sementara itu, Arthur Tanujaya Presdir PT. Cheatham Garam Indonesia pada kesempatan pertemuan menjelaskan bahwa pabrik lainnya ada juga di  Cilegon. Perusahaan ini berdiri tahun 2020 an. Di Flores awalnya dari Wakil Menteri Perindustrian, membawanya untuk produksi garam. Sebelum didirikan dan operasional, sudah dilakukan studi kelayakan, apakah ada dampaknya bagi lingkungan. Setelah semua beres, dibuat MOU dengan KKP. Ekspektasi awal 2000 Ha, paling visible 1000 Ha.  Awalnya lahan gundul (terlantar).
Negosiasi dengan model pembagian 10%  dan  5% , namun akhirnya disetujui pembagian hasil 5%.  Konsumsi untuk industri dan mutunya lebih bagus dari produk petani. Bila produksi bisa mencapai 50.000 Ton atau bisa memberikan kontribusi sekitar Rp. 1,8  milyar pertahun bagi pemerintah daerah.
Kedatangan Satgas Korsup KPK ini untuk memastikan bahwa kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan pelaku usaha berada dalam tata kelola yang benar. Jangan sampai, sumber daya alam yang ada di daerah, dikelola tanpa memberikan kontribusi siginifikan bagi daerah.
Demi lebih mensinergikan upaya pencegahan korupsi di daerah Satgas Kolaborasi KPK dari Direktorat Wilayah V juga mengadakan audiensi dengan Kapolres Nagakeo, AKBP Andrey Valentino, SIK, beserta jajaran penyidik. Semangat dalam pencegahan korupsi, ujung-ujungnya bila tidak sesuai dengan harapannya, maka akan didorong pada penegakan hukum. Pada skala di Kabupaten Nagekeo, Polres menjadi ujung terdepan untuk melaksanakan itu semua.
Salam Anti Korupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H