Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis Tentang Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Privilege dalam Perijinan Potensi Suap dan Gratifikasi

28 Agustus 2024   00:51 Diperbarui: 28 Agustus 2024   00:51 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara salah satu pengusaha lainnya, Nia, menyampaikan dalam pengurusan izin di tahun ini meskipun offline terbilang cepat, tidak ada biaya tambahan.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala DPMPTSP maupun Inspektor Kabupaten Manokwari, pihaknya mengingatkan jangan sampai ada pejabat  khususnya di DPMPTSP terjerat kasus  perizinan, kedatangan KPK di Kabupaten Manokwari dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya pada area perizinan dan pelayanan publik, sebagai salah satu ujud tata kelola pemerintahan yang baik. KPK selalu mendorong dan memonitor setiap bentuk penyimpangan, dengan memberdayakan kesadaran semua elemen masyarakat untuk melaporkan adanya perilaku korupsi melalui pintu pengaduan masyarakat yang responsif.

Dari kegiatan tersebut beberapa catatan yang bisa ditulis adalah :

Pertama, KPK melalui Kedeputian Bidang Kordinasi dan Supervisi memberikan sorotan terkait proses pemberian izin sebagai bagian pelayanan publik yang dilakukan di daerah yang bisa mendorong pelaku usaha menjalankan usahanya secara legal tanpa terganggu atau dipersulit dalam proses operasionalnya. Hal ini sangat penting, karena pelaku usaha akan bisa lebih fokus menjalankan usahanya, bila sudah memiliki izin usahanya. Menjalankan sebuah usaha tanpa izin, akan menjadi ladang "pemerasan" dan tidak membuat iklim usaha menjadi tenang.

Kedua, transparansi atas pelaksanaan regulasi dalam proses perizinan, menumbuhkan kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat pada umumnya pada tata kelola pemerintahan yang bersih. Ini menjadi salah satu pintu masuk investor untuk menanamkan modalnya di suatu daerah.

Dengan demikian, turunnya Satgas KPK di daerah untuk memantau, berdiskusi dan "mengintervensi" salah satu area dari delapan area MCP, menjadi sebuah keniscayaan dan mempunyai dampak yang positif bagi daerah.

Catatan :

Foto 1 : Satgas Kolaborasi KPK didampingi Inspektur Kabupaten Manokwari

Foto 2 : Pelaku Usaha Manokwari dan Satgas Kolaborasi

Salam Anti Korupsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun