Pada sisi lain, sependek pengetahuan saya, selama saya menjadi penyidik KPK, akan sulit dan berliku bila ada keinginan satu pihak di internal KPK untuk menggiring sebuah perkara, terlebih yang sudah mendapat atensi publik, dibelak-belokan. Pelibatan pengawasan berjenjang dan berlapis serta sorotan media, menjadikan "bermain api" pada sebuah perkara di KPK, sangat riskan serta bisa diibaratkan bisa membakar pihak yang ingin memaksakan kehendak, mengatur perkara.
Pola kepempinan KPK yang kolektif kolegial, adanya pengawas internal, adanya Dewan Pengawas KPK, serta unit-unit kerja dalam "core business" dari sejak awal perkara muncul, kemudian ditelaah, didalami melalui penyelidikan, ditingkatkan menjadi penyidikan serta disajikan dalam tahap penuntutan,
Dengan pola berlapis seperti ini, sekali lagi KPK secara kelembagaan menempatkan sebuah perkara on the track pada jalur hukum, bukan di luar itu, misalnya dengan alasan politis atau yang lainnya. Sepanjang kuat dalam pembuktian, maka perkara akan dibawa di depan persidangan.
Salam Anti Korupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H