Korsup KPK, sebelumnya juga memeroleh data terkait dengan Proyek Rp 18 Â milyar berupa pembangkit listrik tenaga matahari di Sumba Barat Daya dari Kementerian ESDM kepada pemda, namun pemda Sumbawa Barat Daya belum mau menerima. Pihak KPK menyarankan agar sebelum diterima hibah tersebut, harus melalui mekanisme yang benar, setidaknya ada apraisal yang menaksir atas nilai aset, bukan asal menerima. Proyek yang akan diserahkan ini, sudah jadi dan belum dioperasionalkan sama sekali, sehingga mangkrak.
Dari dua temuan proyek tersebut, bisa menjadi pintu masuk untuk menelisik lebih detail, mengapa proyek dengan nilai milyaran dari Kementerian dan bernilai strategis bisa tidak memberi manfaat karena kemangkrakan-nya. Jangan sampai, menjadi preseden buruk daerah untuk sasaran proyek yang tidak jelas pascasudah keluarnya uang negara, sehingga masalah ini perlu pendalaman lebih jauh, ditelisik hingga terang bendarang.
Salam Anti Korupsi
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H