Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis tentang : - Korupsi dan Bunga Rampai (2022) - Korupsi (2023) - Hukum dan Korupsi (22 Oktober 2024 sd. sekarang) - Sebelum aktif di Kompasiana (2022), menulis di Jawa Pos, Suara Merdeka, Tribun dan Beberapa Media Internal Kepolisian. (Masuk Dalam Peringkat #50 Besar dari 4.718.154 Kompasianer Tahun 2023)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pencegahan Ofensif KPK di NTT (3) : Temuan KPK Atas Proyek Mangkrak Milyaran Rupiah

25 Juli 2024   18:34 Diperbarui: 26 Juli 2024   03:42 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                                                                                                                                

Selesai kegiatan Rapat Koordinasi dengan TAPD Kabupaten Sumba Barat, Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Korsup KPK, yang tengah berkolaborasi dengan didampingi pihak Pemkab Sumbawa Barat, melakukan pengecekan atas proyek-proyek strategis maupun proyek konstruksi dalam pengerjaan. Dalam kegiatan ini, diperoleh keterangan terkait adanya Barang Milik Negara pada Satuan Kerja Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berupa PLT Biomassa, yang dihibahkan kepada Pemkab Sumbawa Barat di tahun 2020 senilai  Rp. 31.036.653.750, mangkrak tidak beroperasi.

Tim KPK ketika turun ke lokasi, melihat langsung ke PLTBm Bodohula yang terletak di Desa Bodohula, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat. Di Lokasi, terlihat beberapa alat dan mesin yang tidak terlindungi oleh atap bangunan, dengan kondisi yang sudah mulai berkarat. Bahkan untuk mesin-mesin yang ada di dalam bangunan dan beratap, sudah terlihat tidak terurus, berkarat serta tidak ada tanda-tanda dioperasionalkan lagi.

Menurut keterangan salah satu pendamping dari pemkab, menyebutkan bahwa sepengetahuannya PLTBm Bodohula tersebut, pernah diuji coba sekali pada awal akan dibukanya operasional perusahaan tersebut. Namun, tidak ada kelanjutannya dan sampai sekarang tidak ada lagi tanda-tanda  akan difungsikan.

Tujuan awal dibangunnya PLTBm tersebut, adalah penetapan Pulau Sumba di tahun 2010 sebagai ikon percontohan untuk pengembangan enegi baru terbarukan di Indonesia. Inisiatif pengembangan Pulau Sumba sebagai Ikon Baru Terbarukan diperkenalkan oleh Hivos sebagai Sumba Iconic Island (SII) dan mendapat dukungan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pengembangan energi baru terbarukan tersebut dengan kapasitas 1 Mega Watt, yang dalam operasionalnya diperkirakan membutuhkan  ketersediaan bahan baku kayu kaliandra sebanyak 30 ton perhari. Untuk ini, pihak pemerintah kabupaten Sumba Barat, berdasarkan Nota Kesepahaman Bersama dengan PT Usaha Tani Lestari, pada tahun 2015 membuat Nota kesepahaman untuk pengadaan bahan bakar kayu kaliandra dengan membuka lahan tanam sekitar 1.000 ha. 

Dok Satgas KPK
Dok Satgas KPK
Masih ditahun yang sama, Bupati Sumba Barat membuat surat pernyataan yang pada intinya Bersedia mengoperasionalkan dan memelihara Hibah. Setelah melalui proses Pembangunan, baru pada bulan pebruari 2020, ditanda tangani naskah hibah barang milik negara pada satuan kerja Direktorat Jenderal Energi Baru, terbarukan dan Konservasi energi kepada kabupaten Sumba Barat. Pihak pemberi hibah diwakili oleh M Halim Sari Wardana (dari Direktorat Jenderal Energi Baru, terbarukan dan Konservasi Energi) dan Agustinus Niga Dapawole (Bupati Sumba Barat).

Mendapatkan fakta-fakta tersebut, Dian Patria, Kasatgas Pencegahan Korsup Wilayah V, mencoba menghubungi koleganya di Kementerian terkait, jawaban via WA : " Nanti Pak Dian coba konfirmasi dan bahas dengan Direktorat Bio Energi dan Direktorat Infrastruktur EBTKE sebagai pengusul Program ya Pak Dian. "

Temuan KPK tersebut, harus untuk ditindak lanjuti, jangan sampai keberadaan proyek dengan nilai yang tidak sedikit tersebut, menjadi tidak ada nilainya, baik nilai ekonomis maupun nilai kemanfaatan bagi masyarat. Bahkan, akan menjadi beban berkepanjangan bagi Badan Aset Kabupaten Sumba. Bagaimana tidak? Mau dikelola, membutuhkan biaya dan ahli. Pada sisi lain, untuk merawat aset yang kian hari semakin tidak terurus, membutuhkan biaya dan bila dibiarkan  akan menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah yang tak kunjung ada penyelesaiannya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,  Kabupaten Sumba Barat, Anita Irene, yang mendampingi Tim KPK berharap ada solusi atas aset tersebut. " PLTBm tersebut pernah beroperasi, yang saya tahu infonya untuk uji coba. " Ujar Anita Irene.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun