Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis Tentang Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mencari Pimpinan KPK yang Out of The Box

17 Juli 2024   09:02 Diperbarui: 17 Juli 2024   15:10 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum tak hanya sebatas ketentuan pasal perpasal tapi juga rasa kemanusiaan dan keadilan. Jadi, kita butuh hakim yang gendeng, jaksa yang edan dan advokat yang sinting.

Apa yang dikatakan Prof Satjipto, tentang "kata gendeng-edan-sinting" saya maknakan sebagai bentuk sarkasme, bentuk sindiran yang penuh dengan motivasi. Bukan pada konteks negatif, namun dalam frame, out of the box tadi. Jangan menjadi yang biasa-biasa saja, mengikuti kebiasaan yang sudah-sudah, karena "medan" dan "rimba korupsi" di negeri ini, membutuhkan orang-orang seperti yang disebut Prof Satjipto tadi.

Jangan sampai digadaikan dengan memilih calon pimpinan KPK untuk lima tahun ke depan, sebagai formalitas untuk pengisian jabatan kelembagaan, guna memenuhi branding negara Indonesia sebagai negara yang anti korupsi.

Paradigma out of the box, dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi oleh KPK, tidak hanya sekadar menjalankan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, namun lebih pada sikap yang tidak memberikan sedikitpun ruang pada perilaku korup.

Jadi harus berani melabrak siapa saja, setelah melalui proses pembuktian yang seterang cahaya, in criminalibus pribatinones bedent esse luce clariores, salah satu asas hukum pidana yang sering disampaikan oleh Prof Eddy Hiariej, Guru Besar Hukum Pidana UGM. Sehingga justru tidak kontraproduktif yang memicu terjadinya persoalan baru, berupa kontra antar lembaga, misalnya.

Ketika pembuktian dalam tindak pidana sudah seterang cahaya, maka akan menjadi pembelaan publik. Sebaliknya, asal menersangkakan seseorang, yang berujung lemahnya dalam pembuktian, akan berujung pada sikap nir-empati dan itu bukan pada konteks out of the box. Siapa sosok yang seperti ini? Kepada Panitia Seleksi kita menumpu harapan. 

Bukan hal yang mustahil, dengan gebrakan-gebrakan dari pimpinan KPK yang terpilih nantinya ini, bisa mengentaskan korupsi dari negeri ini, sehingga anggaran dari negara bisa dioptimalkan untuk kemakmuran, tidak dinikmati terus oleh tikus-tikus yang menyebalkan alias para koruptor.

Salam Anti Korupsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun