Jadi harus berani melabrak siapa saja, setelah melalui proses pembuktian yang seterang cahaya -Â in criminalibus pribatinones bedent esse luce clariores- salah satu asas hukum pidana yang sering disampaikan oleh Prof Eddy Hiariej-Guru Besar Hukum Pidana UGM, sehingga justru tidak kontraproduktif yang memicu terjadinya persoalan baru, berupa kontra antar lembaga, misalnya.
Ketika pembuktian dalam tindak pidana sudah seterang cahaya, maka akan menjadi pembelaan publik. Sebaliknya, asal menersangkakan seseorang, yang berujung lemahnya dalam pembuktian, akan berujung pada sikap nir-empaty dan itu bukan pada konteks out of the box. Siapa sosok yang seperti ini? Kepada Panitia Seleksi kita menumpu harapan.Â
Bukan hal yang mustahil, dengan gebrakan-gebrakan dari pimpinan KPK yang terpilih nantinya ini, bisa mengentaskan korupsi dari negeri ini, sehingga anggaran dari negara bisa dioptimalkan untuk kemakmuran, tidak dinikmati terus oleh tikus-tikus yang menyebalkan alias para koruptor.
Salam Anti Korupsi