Anggaplah, ketika undang-undang sebagai produk hukum itu penuh kelemahan, bahkan diibaratkan hukum tertidur sekalipun, ia, Sang Pimpinan bisa untuk menutup celahnya, hingga hukum tidak pernah mati dalam kondisi apapun- darmiunt aliquando leges, nunquam moriuntur.
Sebuah retorika namun selalu saja membuka ruang debat yang tiada ujungnya.
Salam Anti Korupsi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!