Dokumen Pribadi
Sebagai salah satu upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengimplementasikan tekad "berantas korupsi hingga ujung negeri", adalah dengan turunnya Satuan Tugas Koodinasi dan Supervisi ke tanah Papua. Satuan Tugas Pencegahan berkolaborasi dengan Satuan Tugas Penindakan datang langsung ke Papua Barat, untuk menyampaikan upaya-upaya pencegahan korupsi di tanah Cendrawasih tersebut.
Fungsi pencegahan, yang merupakan salah satu dari tiga strategi KPK dalam pemberatasan korupsi, lebih mengedepankan peran preventif kepada stakeholder yang langsung mempunyai peran sentral dan berpengaruh dalam keikutsertaan dan peran sebagai decision maker juga sebagai solidarity maker di Tanah Papua, khususnya di Propinsi Papua Barat dengan menyasar Kabupaten Manokwari Selatan yang beribukota di Ransiki dan Kabupaten Manokwari.
Dokumen Pribadi
Pemerintah Daera Propinsi, Dewan Perwakilan Daerah dua Kabupaten dan Propinsi Papua Barat serta Majelis Rakyat Papua (MRP-Papua Barat), menjadi sasaran penyempaian program-program pencegahan dengan out pemerintah daerah bisa  melakukan Upaya pencegahan korupsi dalam tata Kelola pemerintahan, sehingga terwujudnya clean government.
Dalam kegiatan yang lebih banyak terkemas dengan bentuk seremonial yang menghadirkan PJ. Gubernur Papua Barat, Kajati Propinsi Papua Barat dan Ketua Majelis Rakyat Papua Barat beserta pengurusnya, hingga Bupati serta Jajaran legislative tersebut, mereduksikan beberapa permasalahan mendasar. Setidaknya, ini catatan saya :
Pertama, masalah korupsi di tanah Papua, menjadi masalah serius yang harus dibenahi. Berdasarkan Survei Penilai Integritas (SPI) yang mengukur keberhasilan Anti Korupsi di Pemda Tahun 2024, menempatkan Pemerintah Propinsi Papua Barat pada skor 50. Artinya masih jauh capaian ideal sebagaimana dicapai oleh Propinsi lain di Indonesia, misalnya Propinsi Bali dengan indeks 98, yang juga dicapai Propinsi Jawa Barat dan Kalimantan Barat (data bersumber dari Korsup V.2-KPK).
Dokumen Pribadi