Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis tentang : - Korupsi dan Bunga Rampai (2022) - Korupsi (2023) - Hukum dan Korupsi (22 Oktober 2024 sd. sekarang) - Sebelum aktif di Kompasiana (2022), menulis di Jawa Pos, Suara Merdeka, Tribun dan Beberapa Media Internal Kepolisian. (Masuk Dalam Peringkat #50 Besar dari 4.718.154 Kompasianer Tahun 2023)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sebisanya Menjadi Mr Clean

14 November 2023   10:54 Diperbarui: 14 November 2023   11:07 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketiga, sudah terlanjur menjadi kebiasaan di negeri ini, pejabat atau pegawai pemerintah yang "diduga" terlibat melakukan suatu tindak pidana, tidak mengajukan pengunduran diri. Adanya desakan publik dianggap angin lalu dan tidak perlu ditanggapi. Sikap keteladanan yang belum melembaga ini, terus "menjadi" kebiasaan dan memang seolah mundur diri sebagai kontraproduktif atas asas presumption of innoncence tadi.

Jadi, sekali lagi KPK menjadi lembaga yang tetap eksis dan komitmen dalam pemberantasan korupsi hingga ke ujung negeri, meski ada pegawainya yang tersita waktu untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.  Proses bisnisnya tetap bisa berjalan, karena memang sistem lembaga yang dibuat untuk tidak tergantung pada orang per-orang.

Sikap individu untuk tetap bertahan atau pengunduran diri, menjadi ujian masing-masing, meski sejatinya bisa menjadi pioneer mundur untuk sementara, sampai benar-benar fakta hukum berkata bahwa memang ia tidak terlibat pada perkara dan ia memeroleh sebutan sebagai Mr Clean, menjadi sebuah pilihan yang akan banyak mengundang apresiasi positif dari publik.  

Salam Anti Korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun