Salah satu buron yang paling dicari KPK saat ini. Seolah tabir persembunyian diketahui oleh KPK, dan KPK dituduh menyembunyikan. Tuduhan ini sebagai hal yang kontraproduktif atas kesungguhan KPK untuk menangkap Harun Masiku. Tidak ada kepentingan apapun, kecuali kepentingan penegakan hukum.
(baca terkait Harun Masiku: Harun Masiku dan Kotak Pandora)
Sebagaimana dikutip dari republika.co.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti informasi keberadaan buronan Harun Masiku di Indonesia.Â
Pencarian terhadap penyuap mantan wakil ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, ini akan dilakukan secara serius. Sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa saat yang lalu.
Kembali pada prolog artikel ini, setiap perkara harus ada akhirnya, bila tidak akan menjadi pekerjaan rumah dan memberikan beban serta tanggung jawab moral aparat penegak hukum. Â
Menuntaskan setiap perkara tak terkecuali bisa menghadapi hambatan yang salah satunya adalah bagaimana mengantisipasi, mendeteksi sejak dini, bahwa seseorang yang terbidik sebagai tersangka, sudah dilakukan upaya pencegahnya. Sehingga tidak terjadi kecolongan, penetapan tersangka, namun yang bersangkutan sudah kabur, lenyap bagai ditelan bumi.
Salam Anti Korupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H