Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis Tentang Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kepercayaan Diri dengan Integritas, Ucap Kaesang

26 September 2023   10:41 Diperbarui: 27 September 2023   17:18 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masalah hukum, dalam konteks ini korupsi, tentu tidak lepas dari bagaimana dinamika perpolitikan di suatu Negara. Indonesia yang akan "berpesta demokrasi" di tahun 2024, tengah berada pada riak-riang dan semangat menyambut tahun politik tersebut. Banyak terjadi kejutan politik, namun artikel ini tidak membahasnya, komitmen saya untuk menulis tentang korupsi tetap saya jaga. Namun, riak-riak dan semangat perpolitikan tadi, tetap saja di dalamnya ada titik tertentu bersinggungan dengan masalah korupsi.

Masalah korupsi, menjadi salah satu daya tarik atau isu yang harus diangkat oleh partai, karena pemilih cenderung mempunyai cluster tersendiri  dan mengamati bagaimana keseriusan sebuah partai dalam memberantas korupsi untuk dijadikan pilihan politiknya. Dalam konstruksi seperti ini, maka menawarkan ide brilliant untuk komitmen dalam memberantas korupsi, menjadi salah satu pilihan cerdas dalam mengakomodir keinginan anak bangsa agar negeri ini terbebas dari korupsi.

Jejak digital yang bisa "dibaca" atas keinginan untuk mengakomodir masalah korupsi yang harus diseriusi dan menjadi salah salah isu, ditangkap oleh Partai Solidaritas Indonesia, dengan tangkapan berita sebagai berikut :

Pegiat media sosial Ade Armando resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), hari ini, Selasa (11/4/2023). Ade tegas menyatakan, tujuannya bergabung dengan PSI adalah untuk memberantas korupsi dan intoleransi, dari dalam system, republika.co.id

" Kita tidak punya kader yang pernah dipidana korupsi misalnya. Atau kita adalah partai yang satu-satunya mungkin di Indonesia yang agenda politik utamanya itu mengesahkan RUU Perampasan Aset. "dikutip dari pendapat Uki, dari PSI dimuat bbc.com.

Kaesang Pangarep menyampaikan pidato politiknya setelah resmi menjadi Ketua Umum PSI periode 2023-2028, di Gedung Djakarta Theater, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 25 September 2023. Dia berjanji ingin mengerjakan hal baik lewat politik. Kehadirannya sebagai politikus dengan keinginan membantu membangun rasa percaya diri dijalankan dengan penuh integritas. "Politik yang bersih demi kebaikan masa depan kita semua," ujar Kaesang, Tempo.co

Dari tiga hasil tangkapan penayangan media yang berbeda, substansinya adalah menguatnya tiga frasa dan atau kalimat sebagai klu penting dalam pemberantasan korupsi saat ini, yaitu :

Pertama, memberantas korupsi dan intoleransi dari dalam system.

Kedua, RUU Perampasan Aset

Ketiga, membangun rasa diri dengan penuh integritas.

Ketiga substansi tadi bila direduksikan ada dalam kata korupsi, aset dan Integritas. Ini menjadi sebuah kunci dalam lingkup pemberantasan korupsi. Korupsi yang terjadi, sangat mungkin salah satunya diberangus dengan instan melalui pemberlakukan dan diundangkannya regulasi terkaiat perampasan aset. Mempercepat disahkannya UU Perampasan Aset menjadi harapan publik. Siapa yang bisa melakukan ini? Tentulah para pembuat Undang-Undang yang duduk di parlemen. Banyak pengamat yang meyakini, cara efektif memberantas korupsi dengan merampas habis aset koruptor, sehingga ia termiskinkan. Ini semua bisa direalisasikan ketika para pengemban amanah tadi mempunyai semangat dan integritas, yang tidak mudah tergoyahkan.

Integritas adalah bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku. 

Integritas merupakan salah satu nilai-nilai dasar pribadi yang harus dimiliki masyarakat yakni dengan bersikap, berperilaku dan bertindak jujur terhadap diri sendiri dan lingkungan, konsisten dalam bersikap dan bertindak, memiliki komitmen terhadap misi pemberantasan korupsi, objektif terhadap permasalahan, berani dan tegas dalam mengambil keputusan dan resiko kerja, disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan amanah. Nilai-nilai dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi, dikutip dari KPK.go.id

Frasa kata integritas yang diucapkan Kaesang, dalam konteks pemberantasan korupsi memuat sembilan nilai antikorupsi yang dirumuskan oleh KPK, yaitu sebagai berikut:

Jujur : Lurus hati, tidak berbohong, tidak curang

Peduli : Mengindahkan, memperhatikan atau menghiraukan orang lain

Mandiri : Tidak bergantung pada orang lain

Disiplin : Taat terhadap peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis

Tanggung jawab : Siap menanggung akibat dari perbuatan yang dilakukan, tidak buang badan

Kerja keras : Gigih dan fokus dalam melakukan sesuatu, tidak asal-asalan

Sederhana : Bersahaja, tidak berlebih-lebihan

Berani : Mantap hati dan percaya diri, tidak gentar dalam menghadapi bahaya, kesulitan, dan sebagainya

Adil : Berlaku sepatutnya, tidak sewenang-wenang

Menjadi sebuah harapan, ketika Ketua Parpol dengan lantang menyuarakan semangat membangun rasa percaya diri pada landasan nilai-nilai integritas. Setidaknya, memberikan lecutan betapa negeri ini masih membutuhkan insan-insan dengan integritas yang baik di semua lini kehidupan. Bukan sekedar ia Penyelenggara Negara, Pegawai Negeri atau pihak swasta. Kita semua, bisa membawa dan menempatkan nilai integritas tadi pada titik kebaikan sepanjang hidup kita, agar bisa memberikan nilai manfaat, minimal diri sendiri, orang lain, masyarakat bangsa dan Negara.

Salam Integritas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun