Mohon tunggu...
Dr. Herie Purwanto
Dr. Herie Purwanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNYD di KPK (2016 sd. Sekarang)

Bismilah, Menulis Tentang Korupsi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Swasta Korupsi, Mengapa Terjadi?

18 September 2023   09:38 Diperbarui: 19 September 2023   07:16 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa tersangka korupsi yang sudah ditangkap seolah tidak percaya, bahwa apa yang ia sembunyikan, ia samarkan tanpa sama sekali melibatkan dirinya sebagai subyek kepemilikan, bisa terendus juga dan ujungnya mempunyai benang merah dengannya-no crime is perfect.

Keempat, dari sisi empiris, seorang swasta yang dijadikan tersangka di KPK, karena telah didapatkan bukti ia sebagai pelaku suap pada seorang kepala daerah di Jawa Timur, menyebutkan, tanpa ada gratifikasi, tanpa memberikan sesuatu, bisa-bisa perusahaannya tidak akan pernah memeroleh proyek atau menang tender. Begitu keluhnya. 

Bila sisi empiris ini menjadi sebuah obyek survei dan ada hipotesis : tanpa suap, tidak menang tender, tentulah sangat miris dan harus menjadi perhatian serius dari pada stakeholder. 

Jangan sampai perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki kompetensi untuk mengerjakan proyek tertentu, bisa memenangkan proyek sehingga beruntun akan memunculkan potensi kecurangan baik volume kuantitas dan kualitas proyeknya, karena sudah "disunat" terlebih dulu oleh pemenang proyek untuk diberikan kepada pihak-pihak yang berperan dalam pemenangan proyek tadi.

Maka tak heran, banyak proyek jalan, pembangunan gedung sekolah, fasilitas kesehatan yang tidak memenuhi spesifikasi dan kualitas yang seharusnya, sehingga memengaruhi usia pakai maupun rendahnya manfaat bagi khalayak.

Untuk Indonesia yang berkeadilan, berkemakmuran, tidak hanya membutuhkan pihak pemegang kekuasaan bekerja dengan penuh Amanah.

Namun pihak swasta-pun wajib mempunyai komitmen anti korupsi, sehingga tidak terjadi lagi atau minimal, kebocoran-kebocoran uang Negara tidak menjadi sesuatu yang biasa. 

Sudah saatnya dan seharusnya ini terjadi sehingga rakyat negeri ini bisa merasakan apa yang memang seharusnya dirasakan di sebuah Negara yang terkenal gemah ripah loh jinawi ini.

Sebagai bentuk peran serta masyarakat luas dalam konteks ini adalah : ikut mencari, memberikan informasi, memberikan data seputar dugaan korupsi di manapun berada. 

Dengan era digital yang begitu mudah memviralkan sesuatu di sekitar kita, sangat mungkin ini dilakukan. Setelah viral, tentu akan menjadi atensi para stakeholder dan aparat penegak hukum untuk menfollow up-nya. 

Ayo bersama perangi korusi di negeri ini.

Salam Anti Korupsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun