KPK ataupun Aparat Penegak Hukum lainnya, harus jeli dan menjadikan momentum ini  untuk lebih mencermati laporan transaksi keuangan dari PPATK, sebagai pintu masuk pengungkapan transaksi tak wajar yang membuahkan harta tak wajar pula.
Salam Anti Korupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!