Sehingga secara formal, tetap tercatat dalam pelaporan LHKPN, namun secara materiil, ia telah menyembunyikannya dalam bentuk harta yang tidak " ternilai" tadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!