Fakta ini menunjukan, betapa tipis-nya perbedaan antara suap dan gratifikasi. Bisa saja satu orang menafsirkan bahwa ada yang disembunyikan (sebagai sebuah laten) dari sebuah pemberian, namun bila dikaji lebih mendalam dengan "hati" adakah pemberian tanpa adanya sebuah maksud?Â
Banyak tools yang bisa digunakan untuk menarik benang merah sebuah pemberian dengan nilai uang atau materi yang tidak sedikit, kepada orang yang "sama sekali" sebelumnya bisa jadi tidak kenal, bukan saudara atau kolega.Â
Perbedaan "penafsiran" pada perkara tersebut di atas, terkait dengan atas ada tidaknya meeting of minds sebagai pembeda antara suap dan gratifikasi, seperti memandang rel kereta api dari kejauhan, nampak satu titik, namun bila ditelusuri semakin dekat, semakin tidak ketemu. Ini masih mungkin sangat terjadi dan memang begitulah hukum, senantiasa memunculkan perdebatan dengan masing-masing lalasan dan logikanya.Â
Semoga saja, menjadi sebuah pencerahan hati, hakikatnya ketika berbicara tentang hukum tidak sekedar apa yang tertulis, namun nilai keadilan juga harus dijadikan pertimbangan.
Salam Sehat dan Bahagia, Tetap Anti Korupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H