Mohon tunggu...
Lutfiana Anggi Herdiningtyas
Lutfiana Anggi Herdiningtyas Mohon Tunggu... -

Accounting'13

Selanjutnya

Tutup

Money

Di KPP Harus Lapor atau Bayar?

18 Mei 2016   22:49 Diperbarui: 19 Mei 2016   00:08 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu juga ada e-billing, e-billing digunakan oleh wajib pajak untuk proses pembayaran yang dilakukan secara elektronik. Nah.. bagi wajib pajak yang tempatnya jauh dari bank, e-billing sangat membantu sekali bagi wajib pajak dalam membantu membayar pajak.

Dan ada lagi e-filling, e-filling digunakan oleh wajib pajak untuk menyampaikan SPT secara online dan real-time, dan hal terbaru mengenai e-filling, e-filling juga digunakan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak lewat mesin ATM.

Begitu banyak cara yang dilakukan Direktorat Jendral Pajak untuk dapat membangkitkan hasrat wajib pajak dalam membayar pajak. Begitu banyak cara yang dilakukan Direktorat Jendral Pajak untuk dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Lalu.. apa kita masih mau alasan lagi untuk tidak membayar pajak? padahal kan pajak dari kita untuk kita juga pada akhirnya..

Jadi.. jangan malas untuk bayar pajak ya.. mari kita bekerjasama untuk membangun Indonesia yang lebih maju. Dan yang terpenting, jangan sampai salah harus kemana untuk membayar pajak dan harus kemana untuk melaporkan pajak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun