Permasalahan kesehatan masih menjadi masalah yang belum terselesaikan di Indonesia. Hal ini terlihat dari masih tingginya angka kematian pada ibu yang baru saja menjalani persalinan dan kasus neonatus (kematian pada bayi baru lahir - usia 0), tingginya kematian akibat penyakit menular, dan lain sebagainya.
Berawal dari data tersebut, pemerintah dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Kesehatan dan penyedia fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan lain-lain. Mencoba melaksanakan program pembangunan kesehatan yang dimulai dengan memperbaiki fasilitas di bidang kesehatan tersebut.
Menyadari bahwa pencapaian tujuan pembangunan kesehatan tidak akan bisa dilakukan oleh pihak kesehatan sendiri. Maka dicoba untuk melakukan kemitraan dengan pihak diluar bidang kesehatan. Paling umum adalah berbagai perusahaan negeri dan swasta di tanah air.
Pengertian Kemitraan di Bidang KesehatanÂ
Kemitraan di bidang kesehatan adalah program kerjasama antara pihak penyedia layanan kesehatan (seperti rumah sakit, puskesmas, dan lain sebagainya) dengan pihak lain untuk membangun, menyediakan, melengkapi, dan menyempurnakan fasilitas kesehatan. Sehingga bisa menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan yang lebih baik.
Fasilitas kesehatan ini tentunya sangat banyak dimulai dari gedung pemeriksaan kesehatan yang layak, tersedianya alat pemeriksaan kesehatan, tersedianya obat-obatan dan vitamin, dan lain sebagainya. Semua ini akan tersedia jika didukung oleh modal yang memadai dan juga komitmen dari berbagai pihak yang punya visi dan misi sama, yakni mencapai tujuan pembangunan kesehatan.
Kemitraan ini sudah sejak tahun 1990-an mulai disosialisasikan oleh WHO dan kemudian diterapkan di sejumlah negara, termasuk negara maju. Penerapannya di Indonesia sudah mulai berjalan. Biasanya penyedia layanan kesehatan mengajak mitra dari perusahaan yang menyediakan program CSR.
Program CSR ini kemudian direalisasikan dengan membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik. Sehingga dana untuk pembangunan kesehatan berasal dari mitra dan dikelola dengan baik sekaligus penuh tanggung jawab oleh penyedia layanan kesehatan.
Bantuan dari mitra juga tidak harus dalam bentuk uang tunai, bisa juga dalam bentuk tenaga maupun SDM atau sukarelawan. Bentuk barang bisa dalam bentuk makanan bergizi untuk diberikan kepada ibu hamil maupun balita, produk susu tinggi kalsium, multivitamin, tenda, kursi, alat kesehatan, dan lain sebagainya.
Kemitraan yang terjalin kemudian bisa membangun hubungan simbiosis mutualisme, yakni sama-sama menerima manfaat dan keuntungan. Hal ini sejalan dengan prinsip kemitraan di bidang kesehatan dimana terdapat tiga unsur. Pertama adalah Keterbukaan, kemudian Kesetaraan, dan terakhir adalah Saling Menguntungkan.
Adapun sasaran yang bisa diajak untuk menjadi mitra penyedia layanan kesehatan juga sangat beragam. Selain perusahaan negeri dan swasta, penyedia layanan kesehatan seperti puskesmas juga bisa membangun kemitraan dengan:
- Organisasi kemasyarakatan
- Kelompok peduli kesehatan
- Donatur atau penyandang dana
- Pengelola media massa
- Organisasi profesi
- Pemuka agama atau tokoh masyarakat
- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
- Institusi pendidikan
- Dan lain sebagainya
Cara yang Tepat Untuk Menggalang Kemitraan
Salah satu bentuk kemitraan yang bisa dicoba untuk dilakukan adalah membangun kerjasama FKTP (praktek mandiri) dengan jaminan kesehatan BPJS. Kemitraan ini sudah banyak dijumpai di masyarakat. Misalnya sudah banyak dokter yang membuka praktek mandiri menerima pasien BPJS.
Dokter ini kemudian bisa ditunjuk menjadi Faskes Tingkat 1 untuk peserta BPJS, sehingga bisa dijadikan alternatif selain puskesmas. Pilihan ini cocok diambil jika peserta BPJS memiliki akses yang lebih jauh dibanding lokasi praktek mandiri seorang dokter umum. Sehingga bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan segera, begitupun saat butuh surat rujukan ke rumah sakit.
Supaya kemitraan seperti ini bisa berjalan dan sukses dilakukan, maka perlu menggunakan cara yang tepat untuk menggalang kemitraan. Berikut detailnya:
1. Menentukan Gagasan KemitraanÂ
Cara pertama adalah menentukan gagasan kemitraan dan mencari mitra yang memiliki visi dan misi yang sama. Sehingga perlu menentukan mitra mana yang bisa diajak menjalin kemitraan.
2. Identifikasi Calon Mitra PotensialÂ
Cara yang kedua adalah dengan mengidentifikasi mitra mana saja yang posisinya potensial. Sehingga saat menyampaikan gagasan kecil kemungkinan akan ditolak.
3. Merumuskan Tujuan dan Peran MitraÂ
Selanjutnya adalah merumuskan tujuan, hal ini bisa dilakukan setelah menemukan mitra yang cocok dan potensial. Sehingga bisa merumuskan tujuan untuk dicapai bersama mitra tersebut.
4. Menyiapkan DiriÂ
Sebagai pencetus kemitraan, pastikan sudah menyiapkan diri. Misalnya dengan memiliki rencana kerja yang sistematis, menyusun anggaran yang logis, dan lain sebagainya.
5. Membangun Kesepakatan Kerjasama KemitraanÂ
Berikutnya adalah membangun kesepakatan, bisa dengan menyusun MoU supaya kedua belah pihak sama-sama mendukung program kemitraan tersebut.
6. Merumuskan Rencana Kerja KemitraanÂ
Berikutnya adalah merumuskan rencana kerja, berisi detail kegiatan di dalam program yang telah disepakati bersama.
7. Melaksanakan KerjasamaÂ
Pada saat melaksanakan kerjasama, maka harus ada proses laporan dan kemudian didokumentasikan untuk diarsip oleh kedua belah pihak.
8. Pemantauan dan Penilaian Kegiatan KemitraanÂ
Berikutnya adalah proses pemantauan dan penilaian kegiatan kemitraan. Sehingga pada saat melaksanakan program kerja yang sudah disepakati, tidak lantas asal dilaksanakan. Ada proses pemantauan dan penilaian agar kedua belah pihak saling bertanggung jawab.
Keuntungan dan Manfaat Menggalang KemitraanÂ
Melaksanakan kemitraan di bidang kesehatan seperti kemitraan antara praktek mandiri seorang dokter umum dengan BPJS Kesehatan, sudah tentu memberi manfaat dan keuntungan. Kemitraan ini membangun hubungan simbiosis mutualisme, dimana kedua belah pihak mendapatkan manfaat dan keuntungan tersebut. Diantaranya adalah:
Membangun Solidaritas dalam Pembangunan KesehatanÂ
Memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan semua pihak. Maka dengan adanya kemitraan di bidang kesehatan solidaritas untuk meningkatkan kualitas kesehatan bisa terbentuk secara alami.
Mengoptimalkan Kualitas Pelayanan KesehatanÂ
Kemitraan antara dokter umum dengan BPJS Kesehatan juga bisa membantu mengoptimalkan pelayanan kesehatan. Dimana semakin banyak masyarakat yang tidak ragu berobat ke tempat praktek dokter umum. Sebab biaya selama pengobatan ditanggung oleh BPJS.
Meningkatkan Status Kesehatan Masyarakat LuasÂ
Meningkatnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan di tempat praktek dokter umum. Sudah tentu membantu meningkatkan status kesehatan masyarakat. Sehingga efektif menurunkan angka kematian, karena pasien bisa segera berobat dan sembuh.
Membangun Citra Positif Mitra di Mata MasyarakatÂ
Nilai tambah dari kemitraan antara dokter umum dengan BPJS Kesehatan maupun kemitraan bentuk lainnya adalah bisa membangun citra positif. Masyarakat bisa menilai BPJS Kesehatan layanannya bagus dan membantu siapa saja mendapatkan layanan kesehatan.
Sedangkan bagi dokter umum, bisa dinilai sebagai dokter yang baik karena melayani pasien dari semua kalangan asal tercatat sebagai peserta BPJS. Kedua belah pihak kemudian bisa mendapatkan manfaat untuk membangun citra positif di hadapan masyarakat luas.
Dengan segala manfaat yang diberikan, maka membangun kemitraan menjadi suatu hal yang tepat untuk dilakukan. Sehingga pencapaian tujuan pembangunan kesehatan bisa segera terjadi. Sekaligus membangun solidaritas karena masalah kesehatan adalah tanggung jawab bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H