Mohon tunggu...
HERDA
HERDA Mohon Tunggu... Wiraswasta - Father/Husband/Employee/Akuntan/become a Lecturer

motto hidup : cool in honesty || siapapun yang meremehkan kita hari ini, suatu hari wajib kita lewati || man jadda wa jadda ||...."yakinlah, ada sesuatu yang menantimu setelah banyak kesabaran (yang kau jalani), yang akan membuatmu terpana hingga kau lupa betapa pedihnya rasa sakit" (Ali Bin Abi Thalib)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Digitalisasi Melalui Pengoptimalan Konektivitas Sistem Pembayaran ASEAN dengan QRIS Cross-Border

29 Agustus 2023   15:00 Diperbarui: 30 Agustus 2023   15:17 860
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Infrastruktur Teknologi yang Memadai

Implementasi QRIS cross-border membutuhkan infrastruktur teknologi yang memadai di kedua negara yang terlibat. Sistem pembayaran dan jaringan komunikasi harus dapat mendukung pertukaran data secara cepat dan aman antara negara-negara yang berpartisipasi. Selain itu, perlu ada investasi yang cukup dalam infrastruktur teknologi untuk memastikan ketersediaan dan keandalan sistem QRIS cross-border. Keberhasil

  • Mendorong Kerja Sama Ekonomi ASEAN Melalui QRIS Cross-Border

Pembayaran digital telah menjadi tren global yang mengubah cara transaksi dan berbelanja. Peningkatan penggunaan teknologi digital dalam pembayaran juga memiliki potensi untuk mendorong kerja sama ekonomi antara negara-negara di kawasan ASEAN. Salah satu inovasi yang dapat mendukung hal ini adalah QRIS Cross-Border.

QRIS Cross-Border adalah sistem pembayaran digital yang menggunakan kode QR (Quick Response) untuk memfasilitasi transaksi lintas negara. Dalam konteks kerja sama ekonomi ASEAN, QRIS Cross-Border memiliki beberapa keunggulan yang dapat dijadikan alasan mengapa masyarakat harus diberikan pemahaman mengenai sistem ini.

  • Keunggulan QRIS Cross-Border

1. Kemudahan dan Kecepatan Transaksi

QRIS Cross-Border memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi pembayaran secara cepat dan mudah. Dengan menggunakan kode QR, pengguna dapat melakukan pembayaran dengan hanya menggunakan ponsel pintar mereka. Tidak ada lagi kebutuhan untuk membawa uang tunai atau kartu kredit fisik. Hal ini mempermudah transaksi dan menghemat waktu bagi pengguna.

2. Universalitas

Salah satu keunggulan utama QRIS Cross-Border adalah universalitasnya. Sistem ini dapat digunakan di berbagai negara ASEAN tanpa hambatan. Kode QR dapat dihasilkan dalam berbagai format, termasuk format yang diterima secara internasional. Dengan menggunakan QRIS Cross-Border, pengguna dapat melakukan transaksi di negara-negara ASEAN dengan mudah tanpa perlu menukar mata uang atau menghadapi kesulitan dalam mengakses sistem pembayaran lokal.

3. Transparansi dan Keamanan

QRIS Cross-Border juga menawarkan tingkat transparansi dan keamanan yang tinggi. Setiap transaksi dicatat dan tersimpan dalam sistem, sehingga memudahkan pelacakan dan audit. Selain itu, pengguna juga dapat melacak riwayat transaksi mereka sendiri secara mudah melalui aplikasi ponsel. Ini membantu meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap sistem pembayaran digital dan melindungi mereka dari kejahatan cyber.

  • Meningkatkan Kerja Sama Ekonomi ASEAN melalui Pembayaran Digital dengan QRIS Cross-Border

Pada era digital yang terus berkembang, pembayaran digital telah menjadi tren global yang mengubah cara kita melakukan transaksi. Di Indonesia, Bank Indonesia sebagai otoritas moneter telah meluncurkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Cross-Border sebagai upaya untuk meningkatkan kerjasama ekonomi antara negara-negara ASEAN. Dalam artikel ini, kita akan membahas keunggulan pembayaran digital dengan QRIS Cross-Border dan manfaatnya dalam meningkatkan kerja sama ekonomi di wilayah ASEAN.

  • Keunggulan Pembayaran Digital dengan QRIS Cross-Border

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun