Mohon tunggu...
herawati
herawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNIKOM

Hallo nama saya Herawati, seorang mahasiswa di Universitas Komputer Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengungkap Penipuan di Balik Surat Undangan di Media Sosial: Ancaman Phishing yang Tersembunyi

16 Februari 2024   00:31 Diperbarui: 16 Februari 2024   00:47 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshot Galeri/Dokpri

Dengan durasi waktu 10 menit setelah mengklik link undangan phishing maka MER mengalami kerugian Whatsapp yang terblokir dan No Hp yang tidak bisa digunakan.

“Saya sarankan untuk mengecek dulu get contact sebelum mengecek nomor hp yang tidak dikenal mengirim undangan” Pesan dari MER.

 

Korban 3

Seorang Ibu Rumah Tangga yang kurang memahami teknologi menjadi sasaran empuk bagi penipu link undangan phising. “Ada yang mengirim pesan link undangan Whatsapp ke saya terus saya buka kirain dari temen saya” Ujar RA

2 Hari kemudian ada sms masuk seperti kode verifikasi dari aplikasi e-wallet yaitu D*NA berkali kali ke smartphone RA, selanjutnya pada saat RA membuka aplikasi e-wallet namun tidak bisa karena ada yang mengganti pin dan saldo yang ada lenyap semuanya.

Tips Menghindari Penipuan Phishing Melalui Surat Undangan Palsu

Untuk menghindari jebakan penipuan phishing melalui surat undangan palsu di media sosial, ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh pengguna:

1. Waspadai Tautan yang Mencurigakan: Selalu periksa tautan yang terdapat dalam surat undangan atau pesan media sosial untuk memastikan bahwa mereka mengarah ke situs web resmi dari lembaga atau organisasi yang disebutkan.

2. Verifikasi Identitas Pengirim: Lakukan verifikasi identitas pengirim surat undangan atau pesan media sosial dengan menghubungi lembaga atau organisasi yang disebutkan secara langsung melalui saluran komunikasi yang terdaftar resmi, seperti nomor telepon atau alamat email yang tertera di situs web resmi.

3. Jangan Bagikan Informasi Pribadi: Jangan pernah membagikan informasi pribadi atau keuangan melalui tautan atau pesan media sosial yang tidak dipercayai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun