Maka diperkenankan memeriksa secara keseluruhan surat suara dihadapan panitia KPPS, sebelum memasuki bilik suara. Atau dapat juga memeriksa kondisi surat suara dalam bilik suara dan melaporkannya kepada pihak panitia apabila didapati adanya kejanggalan.
Surat suara untuk selanjutnya dibawa menuju bilik suara untuk dilakukan pencoblosan sesuai dengan kata nurani tanpa intervensi oleh pihak manapun. Lalu selepas surat suara dicoblos pada setiap lembarannya.
Maka dimasukan ke dalam jejeran kotak suara yang telah tersedia sesuai dengan warna yang tertera pada kotak suara yang dalam kondisi tersegel. Maka pada proses akhir jemari dicelupkan ke dalam tinta berwarna biru.
Pemilu adalah suara rakyat, terlepas apapun hasilnya, sedianya menjunjung tinggi nilai-nilai sportifitas. Mari ciptakan pemilu yang berintegritas, bermartabat dan bermoralitas.
Sukseskan Pemilu 2024, mari bergandeng tangan.
Hera Veronica Suherman
Jakarta, 14/02/2024
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI