Mohon tunggu...
Hera Veronica Suherman
Hera Veronica Suherman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamen Jalanan

Suka Musik Cadas | Suka Kopi seduh renceng | Suka pakai Sandal Jepit | Suka warna Hitam

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Upaya Penertiban, Evakuasi, dan Penangan ODGJ/ODMK yang Meresahkan Masyarakat

9 Desember 2023   15:15 Diperbarui: 9 Desember 2023   16:48 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Upaya Penertiban, Evakuasi, Penangan ODGJ/ODMK yang Meresahkan Masyarakat

Penyebab penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dilatari banyak faktor yakni meliputi Ekonomi, Lingkungan, Trauma, NAFZA.

Penanganan orang yang hidup dengan gangguan jiwa serta orang yang memiliki masalah kejiwaan di wilayah DKI Jakarta, tak hanya sebatas pada pembinaan Dinas Sosial DKI Jakarta.

Melainkan dalam rangka upaya menanggulangi masalah tersebut amat sangat dibutuhkan peran serta dan partisipasi keluarga tentunya. Dan juga lingkungan tempat tinggal penderita.

Serta ditenggarai lantaran minimnya pemahaman penanganan serta keterbatasan ekonomi yang membuat kondisi ODGJ/ODMK disinyalir semakin bertambah parah.

Mereka yang didiagnosis sebagai ODGJ/ODMK yang berkeliar di jalan, kadang tak dapat dipungkiri keberadaannya dirasa amat mengganggu dan meresahkan masyarakat sekitar.

Lantaran ulahnya yang tak dapat diprediksi, terkadang terlihat pasif namun sekali waktu didapati tengah mengamuk. Melemparkan apa saja benda yang ada di sekeliling, seraya memaki.

Bahkan terkadang tindakannya di luar nalar membuat orang merasa riskan, lantaran berjalan melenggok di atas trotoar dalam keadaan polos tanpa mengenakan sehelai pakaian menutupi tubuh.

Hal tersebut dipicu sebab tidak stabilnya emosional, yang terkadang up and down, dan mereka termasuk dalam kategori penyandang disabilitas mental.

ODGJ/ODMK sendiri memiliki tingkatan variasi, ada yang mengalami gangguan Depresi, Kecemasan dan hingga Skizofrenia.

Terkait permasalahan tersebut guna mengatasi serta penanggulangi, maka penderita dibawa menuju panti-panti sosial guna memulihkan daya ingatan, mengikuti serangkaian aktivitas dalam penanganan di panti rehabilitasi.

Dokpri
Dokpri
Di mana panti-panti sosial bekerja sama dengan pihak Puskesmas dan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD). Guna mendatangkan Psikiater, untuk tindakkan terapis mengenai hal kejiwaaan.

Perawatan Pengguna Layanan Sosial (PLS), tidak terpusat hanya di satu titik. Panti Sosial Bina Laras (PSBL) menampung dan merawat pasien penderita gangguan jiwa ringan serta berat yang jumlahnya hingga mencapai ribuan.

Laras I
Merawat pasien gangguan jiwa tingkat tinggi, berlokasi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Laras II
Merawat pasien gangguan jiwa menengah, bertempat di daerah Cipayung, Jakarta Timur

Laras III
Merawat pasien gangguan jiwa rendah ataupun memasuki proses tahapan pemulihan. Berada di area Grogol, Jakarta Barat.

Dan biasanya mereka yang mengidap gangguan jiwa yang berada dan berkeliar di jalan, akan ditempatkan ke Laras I, jika mulai terlihat progress membaik maka sedianya akan dirujuk ke Laras II ataupun Laras III.

Yang mana rehabilitasi sendiri bertujuan memulihkan daya ingatan, menyembuhkan psikis hingga dapat benar dikembalikan ke keluarga serta ke tengah-tengah masyarakat dalam kondisi psikis yang sehat. Selepas mengikuti pelatihan serta pembinaan.

Perihal pembiayaan pelayanan di panti binaan yang mana menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT), dari Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta. Sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Daerah, terhitung sudah sejak 2010.

Semoga upaya pemerintah tersebut, dalam rangka mengobati penyakit mental dapat meminimalisir gangguan sosial yang ada di masyarakat.

Dengan partisipan serta wujud kepedulian warga sekitar. Dan semoga para penderita OGDJ/ODMK dapat pulih psikis serta memiliki mental yang sehat. Sehingga dapat kembali bersosialisasi dan berinteraksi.

Jakarta, 09/12/2023
Hera Veronica Suherman

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun