Mohon tunggu...
Hera Veronica Suherman
Hera Veronica Suherman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamen Jalanan

Suka Musik Cadas | Suka Kopi seduh renceng | Suka pakai Sandal Jepit | Suka warna Hitam

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Upaya Penertiban, Evakuasi, dan Penangan ODGJ/ODMK yang Meresahkan Masyarakat

9 Desember 2023   15:15 Diperbarui: 9 Desember 2023   16:48 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokpri
Dokpri
Di mana panti-panti sosial bekerja sama dengan pihak Puskesmas dan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD). Guna mendatangkan Psikiater, untuk tindakkan terapis mengenai hal kejiwaaan.

Perawatan Pengguna Layanan Sosial (PLS), tidak terpusat hanya di satu titik. Panti Sosial Bina Laras (PSBL) menampung dan merawat pasien penderita gangguan jiwa ringan serta berat yang jumlahnya hingga mencapai ribuan.

Laras I
Merawat pasien gangguan jiwa tingkat tinggi, berlokasi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Laras II
Merawat pasien gangguan jiwa menengah, bertempat di daerah Cipayung, Jakarta Timur

Laras III
Merawat pasien gangguan jiwa rendah ataupun memasuki proses tahapan pemulihan. Berada di area Grogol, Jakarta Barat.

Dan biasanya mereka yang mengidap gangguan jiwa yang berada dan berkeliar di jalan, akan ditempatkan ke Laras I, jika mulai terlihat progress membaik maka sedianya akan dirujuk ke Laras II ataupun Laras III.

Yang mana rehabilitasi sendiri bertujuan memulihkan daya ingatan, menyembuhkan psikis hingga dapat benar dikembalikan ke keluarga serta ke tengah-tengah masyarakat dalam kondisi psikis yang sehat. Selepas mengikuti pelatihan serta pembinaan.

Perihal pembiayaan pelayanan di panti binaan yang mana menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT), dari Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta. Sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Daerah, terhitung sudah sejak 2010.

Semoga upaya pemerintah tersebut, dalam rangka mengobati penyakit mental dapat meminimalisir gangguan sosial yang ada di masyarakat.

Dengan partisipan serta wujud kepedulian warga sekitar. Dan semoga para penderita OGDJ/ODMK dapat pulih psikis serta memiliki mental yang sehat. Sehingga dapat kembali bersosialisasi dan berinteraksi.

Jakarta, 09/12/2023
Hera Veronica Suherman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun