Jangan Ada Black Campaign, Mari Sukseskan Pemilu Tonggak Demokrasi Bangsa
Sebentar lagi (14/02/2024) segenap rakyat Indonesia akan melaksanakan pesta Demokrasi secara serempak dan Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan suatu tonggak Demokrasi menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan (Jurdil).
Dengan diselenggarakannya pemilu maka masyarakat dapat memilih kriteria pemimpin yang dikehendaki, sesuai nurani tanpa adanya unsur intimidasi. Menggunakan dan memanfaatkan hak suara dengan sebaik-baiknya.
Sebab suatu pilihan, dukungan dan selembar surat suara yang bersifat rahasia, hasil pencoblosan di bilik-bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di banyak titik merupakan sebagai penentu masa depan Bangsa.
Penyelenggaraan pemilu sejatinya rentan tindak pelanggaran terlebih ketika musim kampanye, untuk itu dibutuhkan pengawasan yang amat ketat guna terciptanya iklim yang kondusif selama masa perputaran kampanye.
Pengawasan pemilu tersebut menjadi aspek yang sangat penting di tengah kegiatan kampanye yang akan berlangsung selama 75 hari ke depan, di mana peserta pemilu berupaya meyakinkan dan mensosialisasikan masyarakat.
Terkait Visi-Misinya-Program Kerja-Menaikan Elektabilitas, sedianya berupaya menarik simpatisan guna meraup suara terbanyak. Namun kampanye disinyalir rawan dan ringkih terhadap berbagai pelanggaran dengan melakukan.
Black Campaign bertujuan merusak reputasi lawan politik, dengan melakukan penyebaran berita Hoax tak berdasarkan fakta. Membuat lawan politik mendapat reputasi sedemikian buruk dan pelaku lantas leluasa mengambil keuntungan.
Kampanye sendiri merupakan salah satu bentuk Edukasi Politik terhadap masyarakat, dengan satu kesadaran penuh bahwasannya memaknai pemilu yang beretika, beradab serta bertanggung jawab penuh atas pihan yang dibuat.
Banyak peraturan terkait kampanye yang harus ditaati peserta pemilu, namun aturan tetaplah aturan yang terkadang diterabas. Dan hanya sebatas aturan yang tertuang dan tertera di secarik kertas dan lantas kemudian dilibas.
Adapun bentuk-bentuk pelanggaran yakni :
~ Menyerang secara personal lawan politik
Upaya tersebut dilakukan guna menjatuhkan pihak lawan, menghancurkan reputasi dan dapat mengubah pandangan politik terhadap kandidat/paslon.
~ Pembunuhan Karakter dengan amat keji.
Yakni membangun narasi negatif, sehingga melenyapkan citra diri yang susah payah dibangun, demi meraih kepercayaan.