PDIP sendiri  sebagai Parpol yang mencalonkan Ganjar sebagai Capres mereka belum membuka pernyataan apapun mengenai keinginan Capresnya untuk menjalankan Hak Angket di DPR.Â
Itulah sebabnya dukungan parpol lain seperti Nasdem, PKS dan PKB masih belum mengemuka dengan gamblang.Â
Bahkan ada suara dari Politikus PPP yang juga sebagai Ketua Majelis Kehormatan Partai, Zakarsih Nur, yang justru beliau menolak dilakukannya Hak Angket di DPR.Â
Saat ini hampir semua parpol yang mendukung Capres di luar Koalisi Partai milik Prabowo Subianto, mereka masih melakukan pembicaraan intens sesama Ketum Parpol koalisi termasuk pada kubu Koalisi Parpol yang mencalonkan Anies sebagai Capres.Â
Jika PDIP sudah resmi mengajukan usulan Hak Angket di DPR, maka bisa saja mereka mendukung usulan PDIP untuk melakukan upaya menjalankan Hak Angket, atau bisa saja tidak mendukung lalu menerima hasil Pemilu. Â Â
Jika keputusan yang terakhir yang terjadi, maka tahapan berikutnya apakah koalisi-koalisi parpol di luar parpol pemenang Pilpres, akan menerima tawaran dari pihak Prabowo-Gibran untuk bergabung dalam Pemerintahan mereka?Â
Mari kita simak kemungkinan tersebut. Dari koalisi yang mengusung Ganjar sabagai Capres, diprediksi hanya PDIP yang tegas menolak bergabung dengan Pemerintahan Baru. Sedangkan PPP tampaknya mau bergabung.Â
Untuk koalisi Nasdem, PKS dan PKB yang mengusung Anies sebagai Capres, maka Nasdem dan PKB kemungkinannya besar untuk menerima tawaran Prabowo masuk dalam kabinetnya.Â
Sementara itu bagi PKS ada dua kemungkinan yaitu bisa saja menerima karena faktor sosok Prabowo yang dulu pernah juga menjadi rekan koalisi Pilpres pada tahun 2019. Atau PKS justru menolak masuk dalam kabinet Pemerintahan Baru.Â
Pada saat Nasdem, PKB dan PKS akhirnya gabung masuk dalam kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, maka mereka telah meninggalkan Anies Baswedan.Â
Sekaligus mereka meninggalkan jargon perubahan yang selama ini menjadi program andalan yang mereka tawarkan kepada Rakyat.Â