Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... Penulis - PENSIUNAN sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

KAKEK yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Nasdem, PKB dan PKS akan Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres?

23 Februari 2024   19:11 Diperbarui: 23 Februari 2024   19:19 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nasdem, PKB dan PKS adalah Tiga Parpol yang mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2024 yang baru saja usai 14 Februari 2024 yang lalu. 

Mereka menawarkan jargon perubahan untuk persatuan dalam menjalankan program pemerintahan nanti saat Capres-Cawapres yang mereka usung jika menang dalam Pemilu. 

Tawaran program perubahan yang selama ini mereka kampanyekan membawa hasil. Hal itu dapat dilihat dari perolehan suara yang berhasil dirauf dalam pengumutan suara yang lalu. 

Dari data Real Count KPU, Pasangan Anies - Muhaimin berhasil meraih 24,06 persen berdasarkan data per Kamis 22 Feruari 2024 pukul 23.00 WIB. 

Walaupun perolehan suara mereka jauh tertinggal dari pasangan Prabowo-Gibran sebesar 58, 89 persen, tapi Anies dan Muhaimain unggul atas pasangan Ganjar-Mahfud MD yang hanya memiliki suara sebesar 17,05 persen. 

Berdasarkan data KPU di atas, suara yang sudah masuk mencapai angka sebesar 75,74 persen dari seluruh TPS di Indonesia. Artinya komposisi persentase tersebut kecil kemungkinan mengalami perubahan siginifikan. 

Hanya tinggal menunggu tahapan resmi dari KPU dalam hitung manual rekapitulasi dan menetapkan Capres-Cawapres Pemenang Pemilu 2024. 

Jelas dalam posisi seperti hasil di atas, maka Prabowo Subianto dan Gibran unggul atas semua pasangan calon lainnya dan besar kemungkinan merekalah yang menjadi kandidat kuat Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. 

Walaupun saat ini sedang ramai dengan usulan dilakukannya pengusutan kecurangan Pemilu melalui Hak Angket di DPR, tetapi tahapan Pemilu akan berjalan terus. Apalagi saat ini DPR masih sedang masa reses. 

Usulan Hak Angket melalui DPR diinisiasi oleh Capres Ganjar Pranowo dari PDIP. Namun sebenarnya sosok Ganjar sebagai Capres tidak memiliki hak untuk mengusulkan Hak Angket yang menjadi ranah Parpol di DPR. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun