Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

Kakek yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Menunggu

28 Juli 2023   08:06 Diperbarui: 28 Juli 2023   09:37 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi koruptor (Foto Edi Wahyono/Detikcom). 

Ruang Sidang Parlemen siang itu tengah panas mendiskusikan UU Anti Korupsi tentang pasal hukuman mati bagi para koruptor. 

Silang pendapat di antara para anggota parlemen berbagai fraksi partai politik itu demikian panas. 

Saling bentak dan memukul meja menjadi adegan seru di ruang sidang anggota Parlemen terhormat itu. 

Ada yang berpendapat hukuman mati tidak sesuai dengan Hak Azasi Manusia yang berhak untuk hidup. 

Baca juga: Tumbal Ilmu Hitam

Namun ada yang berpendapat bahwa manusia juga berhak untuk mati. Tuhan saja menjamin bahwa manusia memiliki hak hidup dan hak mati. 

Debat panas berlangsung sengit. Sementara itu seorang anggota parlemen bernama Maxiat Alami yang akrab dipanggil Bung Max malah asyik dengan ponselnya. Rupanya Bung Max tengah asyik bermain gim. 

Anggota parlemen satu ini acuh tak acuh dengan pembahasan UU Anti Korupsi ini. Mengapa begitu? Karena dia merasa tidak ada gunanya. 

Walaupun ada UU, toh dirinya berulang kali selalu lolos dari jeratan KAK (Komite Anti Korupsi) yang bentukan Pemerintah. Bung Maxiat ini bagaikan belut licin yang sulit ditangkap. 

Jika UU Anti Korupsi itu disahkan maka para koruptor diancam hukuman mati. Persetan dengan hukuman mati untuk para koruptor, begitu Bung Maxiat membatin dalam hatinya. 

Bung Maxiat ini malah selalu mengolok-olok Pemerintah yang membuat UU hanya untuk menjerat anggota parlemen yang korupsi seperti dirinya. 

Lelaki paruh baya bertubuh tambun ini sempat menyeringai di tengah sidang paripurna parlemen siang itu ketika Pimpinan Sidang mengetuk palu tiga kali bahwa UU Anti Korupsi resmi disahkan dan mulai berlaku. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun