Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... Penulis - PENSIUNAN sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

KAKEK yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Hukuman FIFA antara Ya dan Tidak

4 Oktober 2022   12:53 Diperbarui: 4 Oktober 2022   15:27 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tragedi kerusuhan sebelumnya yang paling memilukan terjadi pada 24 Mei 1964, di Estadio Nacional, Lima, Peru.

Korban kematian saat itu berjumlah 328 orang adalah korban tewas terbesar dalam kerusuhan sepakbola di Dunia.

Namun berkaca dari insiden-insiden sebelumnya, rasanya sepak bola Indonesia memiliki peluang tidak terkena sanksi dari FIFA. 

Mari kita lihat beberapa kerusuhan sebelum tragedi Kanjuruhan ini terjadi dan sanski apa saja yang mereka terima dari FIFA. 

1. Tragedi Port Said Stadium

Insiden serupa yang terjadi sebelumnya tidak selalu berbuntut sanksi FIFA. Sebagai contoh peristiwa terdekat yang terjadi pada tahun 2012 di Mesir. 

Saat itu ada tragedi sepak bola yang mengakitbakan tewasnya 74 orang suporter. 

Dalam laga kompetisi Liga Premier Mesir antara tuan rumah Al Masry dan tamu mereka Al Ahly di Port Said Stadium.

Pertandingan berkesudahan 3-1 untuk kemenangan tuan rumah, Al Masry. 

Namun begitu wasit meniup peluit tanda pertandingan berakhir, terjadilah kerusuhan berdarah.

Seusai laga itu, seluruh pendukung al-Masry memburu para suporter al-Ahly. 

Bersenjatakan pisau mereka menyerang secara membabi-buta sehingga menewaskan 74 orang korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun