Saat itu dokter sempat berdiskusi bahwa kemungkinan untuk diantisipasi adanya gejala terkena virus hepatitis C. Gejala akhir dari infeksi virus ini adalah Liver yang mengalami sirosis. Demikian waktu itu dokter ahli menjelaskan kepada seluruh keluarga.
Akhirnya Ibu saya tidak bisa menghindari dari kenyataan walaupun sudah dilakukan upaya penyembuhan. Beliau harus menghadapi TakdirNya. Ini mungkin adalah jalan yang terbaik menurutNya dan tentu saja kami meyakini Takdir yang harus dihadapi Ibu.
Satu hal yang menjadi pengalaman berharga bagi kami adalah betapa pentingnya jaminan kesehatan. Awal tahun 2014 Ibu saya menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan membayar iuran untuk kelas I waktu itu masih Rp 59.500 per bulan (Tahun 2020 naik menjadi Rp 150.000).
Belum setahun Beliau menjadi peserta namun fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional sudah dirasakan manfaatnya dari sejak Beliau check up Laboratorium, Konsultasi ke dokter Ahli hingga perawatan intensif di RS Immanuel Bandung hingga Beliau menghembuskan nafas terakhirnya.
Tanpa BPJS Kesehatan entah berapa juta biaya harus dikeluarkan untuk perawatan medis dan pembelian obat-obatan.
Benar bahwa kesehatan itu mahal tapi lihatlah hanya dengan iuran Rp 80.000 saja per bulan maka kesehatan menjadi tidak mahal. Apalagi jika kita bisa selalu menerapkan hidup sehat.
Jangan pernah berpikir rugi karena jika kita sehat maka iuran yang cuma Rp 80.000 itu menjadi sia-sia dan mubadir. Sebaiknya kita menganggap iuran tersebut  adalah ongkos kesehatan kita per bulan sangat murah dibandingkan biaya rumah sakit yang jutaan rupiah.
Apalagi kalau kita mampu berpikir bahwa uang sebesar itu diniatkan untuk membantu sesama dalam mewujudkan kesehatan mereka. Sungguh niat yang luhur. Â Â
Saat ini program Jaminan Kesehatan Nasional sudah diikuti oleh peserta dengan jumlah 183.579.086 orang per 1 November 2017 seperti dikutip dari website resmi BPJS-Kesehatan.co.id (11/11/2017). Data per Juli 2021 sudah mencapai 225 juta peserta.
Mungkin akan semakin bertambah mengingat semakin mudahnya melakukan akses langsung dengan fasilitas digital masa kini.
Dikutip dari situs BPJS-Keshatan.co.id (9/11/2017) mewartakan bahwa dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan membuka akses pendaftaran lebih mudah melalui aplikasi Mobile JKN.