Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... Penulis - PENSIUNAN sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

KAKEK yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Ada Kabar Gembira bagi Pesantren di Masa Transisi Normal Baru

11 Juni 2020   07:12 Diperbarui: 11 Juni 2020   13:37 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pakar epidemiologi Universitas Indonesia, dr Pandu Riono menjelaskan betapa rentan bagi para siswa yang kembali melakukan kegiatan belajar mereka di sekolah.  

Maka perpanjangan program belajar di rumah hingga akhir tahun adalah kebijakan yang sangat tepat. 

Dalam rangka menghadapi kegiatan masa adaptasi kehidupan new normal, Kemenag mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan. 

Tujuannya adalah untuk membantu meringankan beban pesantren pada saat menjalankan kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19. Terutama saat menghadapi masa transisi menuju kehidupan normal baru. 

Sementara itu Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah bakal mengucurkan Rp 2,36 triliun untuk pesantren jelang penerapan fase new normal. 

Secara prinsip Muhadjir menyebut bahwa Kementerian Keuangan telah setuju tentang dana bantuan tersebut.

Tentu saja ini adalah kabar menggembirakan bagi kalangan pesantren.  Dana itu digelontorkan Kemenkeu memang diperuntukkan bagi Pondok Pesantren dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat memasuki masa transisi menuju era new normal. 

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan bahwa alokasi dana Rp 2,36 triliun yang dikucurkan pemerintah tersebut nantinya diperuntukan untuk pondok pesantren selama fase new normal pandemi virus corona. 

Alokasinya adalah untuk bantuan operasional pesantren, lalu untuk membantu pembelajaran daring pesantren. 

Rincian komponen biaya operasional pesantren itu bisa diperuntukkan bagi pengadaan listrik, alat pelindung diri santri, hand sanitizer hingga renovasi tempat wudu ketika mulai dibuka kembali.

Kemenkeu juga  telah meminta agar Kementerian Agama segera melakukan pendataan 21 Ribu Pondok Pesantren untuk selanjutnya dilakukan pemetaan, pesantren mana saja yang sekiranya perlu mendapat bantuan. Data itu sangat perlu agar semua bantuan efektif dipergunakan dan tepat sasaran.  

Akibat dari imbas dari mewabahnya virus corona di Indonesia belakangan ini, pondok pesantren terpaksa memulangkan para santrinya. 

Pernah Menteri Agama Fachrul Razi sempat mengutarakan keinginannya untuk membuka kembali kegiatan pendidikan di pondok pesantren yang siap beroperasi jelang fase tatanan hidup baru atau new normal pada akhir Mei 2020 yang lalu.

Jika rencana membuka kembali kegiatan pendidikan di pesantren ini terwujud maka semua kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk para santri dan tenaga pendidik mereka. 

Hal ini harus dipersiapkan serinci dan sebaik mungkin mengingat kehidupan di asrama dan lingkungan pesantren memerlukan perhatian penuh. 

Harus diakui keterbatasan yang ada dilingkungan pesantren ini menjadi hal yang perlu diperhatikan dengan rinci dan seksama.

Alasan kongkrit adalah fakta bahwa  pesantren masih banyak kekurangan sumber daya, baik infrastruktur hingga tenaga medis untuk bisa menjalani kebijakan new normal yang tengah dicanangkan pemerintah. 

Jika dibuka dalam kondisi paparan masih tinggi seperti saat ini maka sangat mengandung risiko bagi ancaman kesehatan para santri.

Rencana pembukaan kembali kegiatan di pesantren ini banyak dikritisi oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah dari Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Ahmad Baidowi. 

Politisi PPP ini meminta agar pemerintah mencari alternatif lain bagi pendidikan di pondok pesantren pada saat kebijakan new normal diberlakukan. 

Karena Mendikbud sendiri memutuskan untuk memperpanjang belajar di rumah bagi semua siswa dan mahasiswa hingga akhir tahun 2020 nanti seperti dilansir CNNIndonesia.com (10/6/20).

Pakar epidemiologi Universitas Indonesia, dr Pandu Riono menjelaskan betapa rentan bagi para siswa yang kembali melakukan kegiatan belajar mereka di sekolah.  

Maka perpanjangan program belajar di rumah hingga akhir tahun adalah kebijakan yang sangat tepat. 

Pemerintah dalam hal ini Kemenag juga harus memikirkan bahwa lembaga pendidikan yang berafiliasi melalui keagamaan Islam bukan hanya pesantren saja. Namun juga banyak lembaga lain seperti pendidikan di bawah Muhammadiyah dan Persis. 

Ini juga harus menjadi perhatian yang sama. Mereka tentu sangat memerlukan perhatian juga dalam menghadapi kendala menghadapi pandemi coronavirus selama ini.

Salam hangat dan sehat selalu @hensa

  

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun