Kemenkeu juga  telah meminta agar Kementerian Agama segera melakukan pendataan 21 Ribu Pondok Pesantren untuk selanjutnya dilakukan pemetaan, pesantren mana saja yang sekiranya perlu mendapat bantuan. Data itu sangat perlu agar semua bantuan efektif dipergunakan dan tepat sasaran. Â
Akibat dari imbas dari mewabahnya virus corona di Indonesia belakangan ini, pondok pesantren terpaksa memulangkan para santrinya.Â
Pernah Menteri Agama Fachrul Razi sempat mengutarakan keinginannya untuk membuka kembali kegiatan pendidikan di pondok pesantren yang siap beroperasi jelang fase tatanan hidup baru atau new normal pada akhir Mei 2020 yang lalu.
Jika rencana membuka kembali kegiatan pendidikan di pesantren ini terwujud maka semua kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk para santri dan tenaga pendidik mereka.Â
Hal ini harus dipersiapkan serinci dan sebaik mungkin mengingat kehidupan di asrama dan lingkungan pesantren memerlukan perhatian penuh.Â
Harus diakui keterbatasan yang ada dilingkungan pesantren ini menjadi hal yang perlu diperhatikan dengan rinci dan seksama.
Alasan kongkrit adalah fakta bahwa  pesantren masih banyak kekurangan sumber daya, baik infrastruktur hingga tenaga medis untuk bisa menjalani kebijakan new normal yang tengah dicanangkan pemerintah.Â
Jika dibuka dalam kondisi paparan masih tinggi seperti saat ini maka sangat mengandung risiko bagi ancaman kesehatan para santri.
Rencana pembukaan kembali kegiatan di pesantren ini banyak dikritisi oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah dari Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Ahmad Baidowi.Â
Politisi PPP ini meminta agar pemerintah mencari alternatif lain bagi pendidikan di pondok pesantren pada saat kebijakan new normal diberlakukan.Â
Karena Mendikbud sendiri memutuskan untuk memperpanjang belajar di rumah bagi semua siswa dan mahasiswa hingga akhir tahun 2020 nanti seperti dilansir CNNIndonesia.com (10/6/20).