Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... Penulis - PENSIUNAN sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

KAKEK yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Ini Masukan Muhammadiyah dan PGI pada Konsep New Normal

8 Juni 2020   20:32 Diperbarui: 9 Juni 2020   05:26 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas penanganan Covid 19 (Foto ANTARA/Irwansyah Putra) 

Memang salah satu prasyarat untuk memulai tahapan new normal harus dipandang dari fakta aspek kesehatan. 

Fase new normal bisa diterapkan bila syarat kurva pandemi virus corona sudah menurun dan melandai. Namun di Indonesia, hingga saat ini belum ada data penurunan tersebut.

Demikian pula untuk memasuki fase new normal masyarakat harus bisa beradaptasi dengan penerapan yang taat pada protokol kesehatan menurut stndar WHO. 

Jika ini dapat diterapkan dengan cerdas oleh masyarakat maka penanggulangan virus corona oleh pemerintah bisa berjalan secara linier dan mengarah pada kemajuan yang berarti.

Fakta yang terjadi di masyarakat sendiri pada umumnya mereka masih kerap melakukan tindakan yang melanggar protokol kesehatan covid 19 seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. 

Jika hal ini dibiarkan tanpa ada edukasi yang terus menerus maka sangat membahayakn adanya ancaman serangan virus corona gelombang kedua. 

Salam sehat selalu @hensa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun