Sebuah ironi terjadinya penjarahan di Negeri yang dikenal menjunjung tinggi HAM, beradab dan makmur. Negeri itu adalah Amerika Serikat.
Kasus kematian George Floyd akibat ulah oknum polisi yang sewenang-wenang telah menimbulkan gelombang protes di seluruh kota di Amerika Serikat termasuk Washington dan New York.
Seperti kita ketahui Floyd meninggal setelah kehabisan napas ketika lehernya ditekan oleh lutut seorang oknum polisi saat dalam penangkapan.Â
Insiden kematian Floyd ini dianggap sebagai puncak amarah publik AS terkait kebrutalan dan sikap rasial yang sistematis, terutama oleh oknum aparat polisi kulit putih terhadap warga kulit hitam dan minoritas.
Akibatnya demontrasi terjadi dimana mana. Mereka menuntut agar kasus ini dituntaskan dengan mengedepankan keadilan.Â
Insiden demo protes masyarakat yang berujung dengan kerusuhan dan penjarahan juga terjadi di Washington yang telah membuat Presiden Donald Trump marah.Â
Presiden yang suka heboh ini sampai kalap akan mengerahkan ribuan tentara dan polisi untuk mengamankan kondisi chaos tersebut.Â
Tentu saja ini telah mengundang Para Gubernur di Negara Bagian merespon pernyataan Presiden mereka.
Gubernur New York Andrew Cuomo secara tegas mengatakan tidak akan memobilisasi tentara dan aparat kepolisian yang disebut Trump untuk menangani demo yang berujung kerusuhan di Washington DC.
"Presiden sedang berupaya menciptakan kembali kenyataan dengan ucapannya," ujar Cuomo kepada jurnalis CNN, Erin Burnett yang dilansir CNNIndonesia.com (2/6/20).Â