Sebenarnya yang harus dilakukan Kemenkumham melalui Kanwil di daerah adalah melakukan kerja sama secara aktif bersama Polri. Bukan saling melempar tanggung jawab dan saling tuduh di media. Institusi tersebut bisa saling berkordinasi dengan serasi terutama mengenai data dari narapidana dan pengawasan langsung mereka di tengah masyarakat.
Demikian pula data tersebut bisa digunakan oleh Pemerintah Daerah setempat sebagai data para narapidana di daerahnya yang bisa mendapatkan bansos akibat pandemi virus corona. Hal tersebut seperti yang dilakukan Pemkot Solo untuk memberikan bansos bagi napi asimilasi yang baru saja dibebaskan.
Mengikuti arahan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui Surat telegram bernomor ST/1238/IV/OPS.2/2020, akhirnya kerja sama tersebut terwujud ketika Polisi telah berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan untuk memetakan narapidana yang dibebaskan melalui asimilasi akibat wabah virus corona,Covid-19.
Kerja sama ini bertujuan mengantisipasi adanya potensi aksi kejahatan yang mungkin dilakukan oleh narapidana yang baru saja diberikan kebebasan oleh Kemenkumham. Pemetaan para napi tersebut sangat menolong dalam rangka program pengawasan kepada mereka.
Aksi kerja sama antara Lapas dan Polri penting dan mendesak dilakuakn. Hal ini dalam upaya pencegahan terjadinya kembali kejahatan oleh para napi yang sudah mendapat asimilasi. Demikian pula mereka harus melakukan kerja sama dengan melibatkan Pemda sampai RT, RW dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap para napi dan jaringan bansos.
Jika hal ini sudah terjalin dengan baik maka suasana kondusif di tengah masyarakat akan terwujud. Para napi asimilasi pun merasakan hidup aman dan nyaman dengan jaminan bansos dari Pemerintah.
Semoga adanya kordinasi antar instansi ini dapat menyelesaikan segala masalah yang timbul dari para napi yang sudah bebas dengan program asimilasi Kemenkumham. Â
Salam hangat dan sehat @hensa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H