Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... Penulis - PENSIUNAN sejak tahun 2011 dan pada 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer.

KAKEK yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Menunggu Ketum PSSI Dipanggil Satgas Anti-Mafia Bola Polri

3 Januari 2019   22:09 Diperbarui: 3 Januari 2019   22:09 669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika diperlukan bahkan ketua umum PSSI Edy Rahmayadi dan Waketum Joko Driyono berencana dipanggil untuk diminta keterangan dalam mendukung kinerja Kepolisian. 

"Ya nanti, tapi tergantung dari hasil pemeriksaan hari ini dan pemeriksaan pada tersangka yang ditetapkan kemarin," kata Kepala Biro Penanganan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo seperti dilansir Goal.com (28/12/18).

Sebaiknya semua pihak memang harus mendukung pemberantasan mafia bola ini. Apalagi PSSI yang merupakan lembaga resmi yang diakui FIFA harus mendukung dan bersinergi dengan pihak Polri. FIFA sendiri sangat gencar memberantas kasus match fixing ini dan selama ini mereka selalu melibatkan pihak berwajib untuk menjerat oknum mafia dalam ranah hokum pidana.

Tahun 2019 adalah awal pembersihan sepakbola Indonesia dari mafia bola. Pertanyaannya adalah, bisakah? Biarlah Kepolisian bekerja dan masyarakat terus mendukung serta memantau kerja mereka. 

#hensa #kompasiana #satgasantimafiabola  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun