"Ya Kemenpora ke kepolisian pekan depan. Kalau perlu, kami akan ajak PSSI. Kami tidak mau sendirian ke kepolisian, nanti dianggap kami yang mengurus persoalan PSSI," kata Gatot S Dewa Broto (CNNIndonesia.com, 30/11/18).
Demikian pernyataan Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto tentang upaya Kemenpora berkonsultasi rutin dengan kepolisian untuk membahas cara mengatasi pengaturan skor di sepak bola Indonesia.Â
Ratu Tisha mewakili PSSI menyambut ajakan Kemenpora ini untuk bersama memberantas praktek pengaturan skor ini dan membawa para pelakunya ke meja hijau.
Selama ini dalam upaya pencegahan dan penanggulangan untuk memerangi pengaturan skor, Ratu Tisha menjelaskan bahwa PSSI sudah melakukan tindakan preventif lewat kerja sama dengan Genius Sports Group dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).Â
Baca juga : Â Indra Sjafri Kandidat Kuat Pelatih Timnas U-22, Pantaskah?
Sebenarnya pengaturan skor ini sudah sangat lama berlangsung di kancah sepak bola kita. Namun sejauh ini penanganannya masih sebatas wacana jikapun ada tindakan maka hanya sekedar sanksi dari Komdis PSSI. Padahal pengaturan skor ini termasuk ranah hukum pidana yang diatur dalam Undang-undang No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, ada di Pasal 2 sampai 5.
Maka, dengan demikian instrument hukum seperti Kepolisian bisa dilibatkan untuk ikut memberantas praktek yang menghancurkan dunia sepakbola Indonesia. Upaya Kemenpora yang mengajak PSSI dinilai sangat melegakan bagi penggemar sepak bola di Indonesia yang selama ini dirugikan oleh kasus pengaturan skor.
Salah satu Exco PSSI bernama Hidayat terbukti bersalah dalam kasus Match fixing ini. Namanya disebut pertama kali oleh manajer Madura FC, Januar Herwanto dalam program televisi Mata Najwa yang disiarkan secara langsung lewat saluran Trans7 pada Rabu (28/11) malam.Â
Semua yang menyaksikan acara tersebut bisa melihat dengan jelas, Hidayat selalu berkilah terhadap tuduhan mengatur skor sebuah laga. Dia tergagap dalam menjawab pertanyaan melalui sambungan telepon dalam acara tersebut.
Akhirnya Komisi Disiplin (Komdis) PSSI membuktikan kebenaran kasus ini melalui sidang mereka. Diputuskan untuk menghukum anggota komite eksekutif (exco) PSSI Hidayat dalam kasus percobaan suap dengan meminta agar Madura FC mengalah dan memberikan kemenangan untuk PSS Sleman dalam laga tandang ke Stadion Maguwoharjo pada bulan Mei lalu.
Hidayat dapat sanksi dilarang beraktifitas dalam sepak bola Indonesia selama tiga tahun dengan larangan dua tahun dilarang masuk stadion dan denda Rp150 juta.Â
Demi menjaga marwah dan kehormatan PSSI, anggota Komite Eksekutif (Exco), Hidayat resmi mundur dari jabatannya. Pria asal Jawa Timur ini mengumumkan pengundurkan dirinya pada Senin (3/12) di Hotel Sultan, Jakarta (PSSI.org, 3/12/18).
Hukuman yang dinilai terlalu ringan dibandingkan perbuatan tercela yang akan merusak tatanan sepakbola Indonesia. Bayangkan seorang Pengurus PSSI terbukti melakukan percobaan pengaturan skor pertandingan dengan menyuap. Perbuatan yang sangat hina dan mencederai prinsip luhur olah raga yaitu sportivitas.
Kasus ini sebenarnya bisa terus dilanjutkan ke ranah hukum yang melibatkan Kepolisian seperti dikemukakan oleh Sesmen Kemenpora, Gatot Dewa Broto. PSSI sendiri melalui Sekjen Ratu Tisha menyambut ajakan Kemenpora tersebut untuk melibatkan Kepolisian.
Apakah ada tindak lanjut melibatkan kasus ini melalui Kepolisian? Setelah Komisi Disiplin PSSI menghukum Hidayat, salah satu Exco PSSI ini terbukti bersalah. Penanganan kasus ini melalui jalur hukum yang berlaku diharapkan akan membuka tabir mafia sepakbola selama ini.
Pihak PSSI harus bisa menuntaskan kasus ini sehingga pembinaan sepakbola di negeri ini tidak terancam oleh para mafia yang terus merusak moral para pelaku sepakbola Nasional. Jalan terbaik adalah melibatkan institusi hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
Kejadian ini kembali menimbulkan rasa prihatin yang dalam apalagi pada saat ini  prestasi sepakbola kita dalam keadaan terpuruk. Mau dibawa kemana sepakbola kita? Sebuah pertanyaan yang sangat butuh segera jawabannya.
#hensa #kompasianaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H