Mohon tunggu...
HenriettaSusannaAnnesleySuli
HenriettaSusannaAnnesleySuli Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hello

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

3 Fungsi Agama dan Hubungannya dengan Hak dan Kewajiban Warganegara Indonesia Saat Ini (Pandemi Covid-19)

8 Januari 2021   12:15 Diperbarui: 8 Januari 2021   12:25 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Agama bersifat universal dan penganutnya tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Para penganut agama ini tentunya berasal dari latar belakang budaya, ras, suku, pekerjaan, status sosial, warna kulit dan golongan yang berbeda-beda. Perbedaaan tersebut dilihat dan dinilai sebagai kekayaan dan melalui agama semua perbedaan tersebut dapat disatukan dengan melakukan hubungan horizontal yang sangat erat.

Demikian 3 Fungsi Agama dan Hubungannya dengan Hak dan Kewajiban Warganegara Indonesia Saat ini (Pandemi Covid-19).

Semoga Bermanfaat.

Daftar Pustaka:

Neliti

Tulisan ini ditujukan dan diajukan untuk memenuhi Ujian Akhir Semester dengan Mata Kuliah Kewarganegaraan.

Dosen Pengampu : Rosmawaty Hilderiah .P, Dr, S.Sos.,MT

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun