Jika bagasi hingga 21 hari tidak ditemukan, maka bagasi dianggap hilang. Penumpang harus menghubungi pihak maskapai penerbangan untuk melengkapi data yang diperlukan. Saat ini semua dapat dilakukan secara online.
Berdasarkan Konvensi Montreal, hingga 1.500 euro per penumpang dapat menerima ganti rugi atas kehilangan bagasinya.Â
Catatan:
- Checked baggage (bagasi tercatat): barang bawaan penumpang (koper, tas, dan lainnya) yang diserahkan saat check-in. Bagasi ini akan disimpan di ruang kargo dan diurus oleh pihak maskapai penerbangan.
- Baggage tag/ luggage tag: label yang diberikan petugas saat check-in untuk ditempelkan pada bagasi.
***
Hennie Triana Oberst
Germany, 01.06.2023
Rujukan: Stern, Aerotelegraph, NDR
"Komair_Juni
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H