Mohon tunggu...
Hennie Triana Oberst
Hennie Triana Oberst Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling dan budaya

Kompasianer Jerman || Best in Citizen Journalism Kompasiana Awards 2023

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Aturan dan Mahalnya Biaya Pemakaman di Jerman

11 Mei 2023   14:04 Diperbarui: 16 Desember 2023   02:23 2167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Abu jenazah sebelum dikuburkan | foto: HennieOberst 

Setiap orang yang meninggal di Jerman harus dimakamkan secara layak. "Bestattungspflicht" atau kewajiban pemakaman ini harus dipenuhi oleh keluarga terdekat. Mereka wajib mengurus, sekaligus memiliki hak mengatur pemakaman.

Secara hukum, keluarga terdekat yang bertanggung jawab untuk mengurus pemakaman adalah; pasangan (suami/ istri), anak-anak yang sudah dewasa, orang tua, kakek-nenek, saudara kandung, dan cucu yang sudah dewasa.

Orang yang memiliki kewajiban pemakaman tidak otomatis sebagai pihak yang bertanggung jawab atas biaya pemakaman. Biaya pemakaman adalah tanggung jawab ahli waris orang yang meninggal dunia.

Seandainya mendiang tidak memiliki ahli waris, maka harta akan diambil alih oleh negara. Biaya pemakaman akan ditanggung oleh negara. 

Abu jenazah sebelum dikuburkan | foto: HennieOberst 
Abu jenazah sebelum dikuburkan | foto: HennieOberst 

Biaya pemakaman di Jerman

Tidak ada yang gratis, bahkan saat meninggal dunia kita membutuhkan biaya. Dari tahun ke tahun, biaya pemakaman di Jerman semakin meningkat. Seberapa mahal biaya pemakaman tergantung dari jenis penguburan yang dipilih. 

Menurut data Statista-2023, total seluruh biaya pemakaman yang dikeluarkan rata-rata sekitar 13.000 euro. Jumlah ini meliputi biaya nisan, lahan makam, jasa lembaga pemakaman, dan biaya lainnya.

Biaya makam bervariasi pada setiap kota, di kota besar biasanya lebih mahal. Hal ini juga tergantung jenis makam, biaya perawatan, dan berapa lama jangka waktu penggunaan.

Umumnya makam dapat digunakan antara 10 hingga 20 tahun, di beberapa kota ada yang mencapai 30 tahun. Masa penggunaan makam bisa diperpanjang, tetapi ada juga yang tidak.

Lembaga pemakaman biasanya mengurus segala keperluan yang dibutuhkan, seperti penjemputan jenazah, menghubungi pihak makam, sertifikat kematian, peti, guci untuk abu jenazah, rangkaian bunga, dan upacara penguburan.

Bagaimana jika ahli waris tidak memiliki dana untuk pemakaman?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun