Jika hewan peliharaan mati, ke mana sebaiknya menguburkan mereka? Di Jerman, ada beberapa tempat yang bisa dipilih sebagai tempat peristirahatan terakhir hewan-hewan ini.
1. Menguburkan di pekarangan
Pekarangan rumah adalah tempat yang cocok untuk penguburan hewan peliharaan. Tempat yang dekat dengan kita, juga tidak perlu repot mengurusnya. Namun, tidak semua hewan peliharaan boleh dikuburkan di halaman rumah.
Di sini hanya terbatas untuk hewan kecil yang diizinkan untuk dikuburkan di pekarangan. Misalnya, burung, hamster, dan kucing.
Harus diperhatikan juga penyebab kematian hewan peliharaan. Jika penyebabnya adalah penyakit, maka hewan tidak boleh dikubur di pekarangan. Tindakan ini untuk mencegah patogen menyebar lebih luas.
Kuburan hewan harus berjarak paling tidak 2 meter dari garis batas properti, kedalaman lubang minimal 50 cm, tetapi lebih baik 1 meter. Semakin dalam semakin baik untuk mencegah hewan lain menggali tempat ini.
Hewan peliharaan yang mati harus dibungkus dengan bahan yang mudah membusuk dan tidak merusak tanah misalnya kertas koran, handuk atau kain.
Ada hal lain yang sangat penting untuk diperhatikan sebelum mengubur hewan di pekarangan.
Sesuai aturan di Jerman, tidak diizinkan mengubur hewan jika letak rumah berada di area pasokan air minum atau di wilayah cagar alam. Alasannya, dapat mencemari air tanah. Jika kedapatan melanggar akan didenda sebanyak 50.000 euro.
Mengubur hewan juga dilarang di luar tanah milik pribadi, seperti di hutan, padang rumput, atau tanah kosong. Bila ketahuan melanggar dikenakan denda 15.000 euro.