Mohon tunggu...
Hennie Triana Oberst
Hennie Triana Oberst Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling dan budaya

Kompasianer Jerman || Best in Citizen Journalism Kompasiana Awards 2023

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Data Pribadi Dicuri untuk Bayar Tagihan, Begini Langkah-langkah yang Dapat Dilakukan Konsumen

1 Maret 2021   07:32 Diperbarui: 2 Maret 2021   02:22 1687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi belanja online (foto: pixabay.com/ PhotoMIX-Company)

Jika konsumen abai, setelah surat tagihan peringatan pertama, kedua, dan (mungkin) ketiga diterima, yang akan datang berikutnya adalah petugas penagih utang. Memaksa pelunasan dilakukan, padahal bukan transaksi yang kita lakukan.

Apabila hal seperti ini terjadi, tindakan yang harus segera dilakukan oleh konsumen adalah;

1. Periksa akun di toko online dan perhatikan semua data pembelian yang tercatat di sana.

2. Hubungi toko online dan adukan penipuan yang terjadi. Jelaskan bahwa ada surat tagihan yang diterima dari transaksi pembelian yang dilakukan oleh orang lain dengan menggunakan data diri Anda.

3. Laporkan ke kantor polisi dan jukan keluhan mengenai pencurian dan penyalahgunaan data. Dengan cara ini, jika ada kasus di kemudian hari yang terjadi, laporan yang telah dilakukan dapat menjadi rujukan. Pihak berwajib akan dapat bereaksi dengan cepat.

Semoga di kemudian hari tidak ada lagi masalah pencurian data seperti ini.

-------

Hennie Triana Oberst

De, 01.03.2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun