Mohon tunggu...
Hennie Triana Oberst
Hennie Triana Oberst Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling dan budaya

Kompasianer Jerman || Best in Citizen Journalism Kompasiana Awards 2023

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Begini Syaratnya Menjadi Warga Negara Jerman

9 Oktober 2020   17:43 Diperbarui: 18 Juli 2023   03:36 6323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Asyik ya, punya paspor Jerman. Mau pergi liburan nggak perlu capek mengurus visa."

Banyak yang mengatakan hal tersebut kepada saya. Padahal pindah warga negara itu tidak sesederhana urusan visa jika akan pergi ke luar negeri. Ada banyak daftar panjang yang melatarbelakanginya.

Bukan tidak ada yang sinis mengomentari, setelah mereka mengetahui bahwa saya sudah melepas paspor warna hijau. Misalnya, "aku yang sudah lebih lama tinggal di luar negeri saja nggak pernah pingin ganti paspor hijauku." 

Saya hanya menanggapi seperlunya saja, saya katakan bahwa setiap orang punya alasan masing-masing. Di samping itu, rasa nyaman setiap individu di satu negara pasti berbeda-beda.

Persyaratan naturalisasi di Jerman

Siapa saja yang boleh mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara Jerman? Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak sebagai warga negara Jerman:

  • Memiliki izin tinggal tidak terbatas (permanent resident) di Jerman.
  • Tinggal secara legal di Jerman setidaknya selama 8 tahun tanpa terputus.
  • Memiliki mata pencaharian tetap untuk menghidupi diri sendiri dan keluarganya tanpa uang bantuan sosial atau tunjangan pengangguran dari negara Jerman.
  • Memiliki pengetahuan bahasa Jerman yang cukup.
  • Memiliki pengetahuan tentang tatanan hukum dan sosial kehidupan di Jerman. (Lulus ujian naturalisasi tentang sistem hukum dan sosial Jerman.)
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas.
  • Berkomitmen pada konstitusi Jerman.
  • Telah kehilangan atau melepaskan kewarganegaraan sebelumnya.

Baca juga: Saat Pindah Warga Negara Menjadi Pilihan

Pengalaman ganti warga negara

Biasanya, seseorang yang menikah dengan warga negara Jerman setelah tiga tahun dan memenuhi syarat yang berlaku, akan mendapatkan izin tinggal tetap  (permanent resident).

Saya memutuskan untuk mengganti kewarganegaraan saya atas pertimbangan pribadi. Bahkan saya sebelumnya tidak mendiskusikan atau meminta persetujuan suami.

Pada hari yang sama saat saya mendapatkan status permanent resident, saya katakan pada suami bahwa saya ingin mengajukan permohonan untuk mendapatkan paspor Jerman. Suami saya hanya mengatakan apapun keputusannya dia akan mendukung, apakah tetap sebagai warga negara Indonesia atau pindah menjadi warga negara Jerman.

Beberapa hari setelah itu saya datangi kantor yang mengurusi naturalisasi. Saya bertemu Pak Schmidt (bukan nama sebenarnya) untuk berkonsultasi dan menanyakan apa saja syarat dan bagaimana prosesnya. Beliau juga menyerahkan formulir yang memuat persyaratan apa saja yang harus dipenuhi.

Di kota kecil tempat tinggal saya penduduk yang tidak terlalu banyak. Hanya ada dua petugas yang menangani pengajuan naturalisasi ini, masing-masing menempati ruangan sendiri.

Baca juga: "Traveling" Hemat ke Jerman Selama Corona

Biasanya pembagian dilakukan sesuai huruf awal nama keluarga. Misalnya, Pak Müller (bukan nama sebenarnya) menangani proses naturalisasi untuk penduduk dengan nama keluarga abjad A sampai M, sedangkan Pak Schmidt menangani abjad N hingga Z. Cukup banyak persyaratan yang harus diserahkan, jika dijabarkan akan menjadi daftar yang sangat panjang.

Untuk syarat kemampuan bahasa Jerman yang harus dipenuhi adalah tingkat B1. Sertifikat tanda lulus sesuai standar Kesepakatan Uni Eropa untuk Jenjang Kompetensi Bahasa (CEFR, Common European Framework of Reference for Languages). Ada 6 tingkat kemampuan bahasa, yaitu A1, A2, B1, B2, C1 dan C2. 

Ujian naturalisasi adalah ujian yang memuat pertanyaan umum tentang sejarah, politik dan hukum Jerman. Ada lebih dari 300 pertanyaan yang harus dipelajari, dari jumlah ini hanya 33 soal yang akan diuji. Kelulusan, jika tidak salah, 55% harus dicapai peserta.

Proses naturalisasi membutuhkan biaya sebesar 255 Euro. Jika semua syarat yang dibutuhkan telah dipenuhi, proses naturalisasi membutuhkan waktu sekitar 3 bulan.

Sekitar waktu itu juga saya menunggu, hingga surat resmi yang menyatakan bahwa akta kewarganegaraan Jerman telah selesai. Dengan akta kewarganegaraan inilah saya bisa mengajukan pembuatan paspor dan kartu tanda penduduk di balaikota. 

Pada saat pengambilan akta kewarganegaraan, saya harus menyerahkan paspor Indonesia. Jadi, tidak mungkin seorang WNI juga memiliki paspor Jerman secara resmi, kecuali anak pernikahan campur hingga usia 18 tahun, atau ada status luar biasa yang diterima.

Baca juga: Impfpass, Buku Vaksin Wajib Dimiliki Semua Warga Jerman

Negara Jerman tidak mengakui kewarganegaraan ganda (bipatride) dan multi kewarganegaraan (multipatride), tetapi mereka akan memberikan hak itu jika Indonesia menganut kewarganegaraan ganda. Keterangan ini saya dapatkan dari Pak Schmidt. 

Pilihan pindah warga negara, menurut saya, adalah keputusan yang sangat pribadi. Bagi saya, ibaratnya meninggalkan rumah orang tua. Rumah yang penuh kenangan ini tidak akan mungkin kita lupakan. Tetapi ada masanya, karena alasan tertentu rumah ini harus ditinggalkan.

Tidak ada yang berubah, kecuali paspor saya sekarang berwarna merah dan saya memiliki hak pilih dalam pemilu Jerman.

Jika orang bertanya, saya toh tetap menjawab saya adalah orang Indonesia. 

-------

Hennie Triana Oberst - DE.09102020

"Pindah Warga Negara"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun