Mohon tunggu...
Hennie Triana Oberst
Hennie Triana Oberst Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka traveling dan budaya

Kompasianer Jerman || Best in Citizen Journalism Kompasiana Awards 2023

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Inilah Kewajiban Mantan Suami di Jerman Setelah Cerai

16 September 2020   08:20 Diperbarui: 18 September 2020   12:51 3689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi perceraian. (Foto: WenPhotos/pixabay.com)

Untuk pembagian harta berlaku sesuai hukum yang tertulis. Jumlah harta juga termasuk utang, misalnya rumah atau harta lain yang statusnya belum lunas, juga harus dibagi.

Jika ada perjanjian pra nikah, maka pembagian harta akan disesuaikan dengan surat perjanjian tersebut.

Ini sebagai gambaran hitungan kewajiban minimal jika terjadi perceraian. Biaya apa saja dan berapa jumlah yang harus dibayar untuk proses dan setelah perceraian harus dibicarakan dengan pengacara dari masing-masing pasangan.

Tidak ada yang menginginkan perceraian, tetapi terkadang perceraian adalah keputusan yang harus dipilih.

Semoga kita semua berbahagia!

-------

Hennie Triana Oberst - DE.06092020
sumber: 1, 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun