Minggu lalu ketika menghadiri undangan di rumah seorang teman kami sedikit membahas permohonan visa untuk tinggal di Jerman bagi yang akan menikah.Â
Kebetulan ada tetangga salah satu teman kami yang akan mempersunting seorang wanita asal Indonesia. Sejak tahun 2007 ada syarat-syarat tambahan yang harus dipenuhi jika orang asing ingin menetap di negara ini.
Saya tidak terlalu memahami ketentuan ini karena waktu pindah ke Jerman saya menggunakan visa sekolah bahasa.
Visa untuk menikah (Heiratsvisum) masuk kategori D-Visum, yaitu visa nasional negara Jerman yang diberikan kepada seseorang untuk masuk dan tinggal di Jerman.Â
Ada cerita dari seorang kenalan saya saat bermukim di Beijing. Salah satu kolega suami saya akan menikah dengan seorang wanita asal Tiongkok.
Yu Lin nama wanita itu. Waktu itu hampir semua yang sedang bertugas di Beijing tinggal di gedung apartemen yang sama, untuk memudahkan segala urusan pekerjaan mereka.
Sering saya menghabiskan waktu dengan Yu Lin jika putri saya sedang berada di Kindergarten. Terkadang sambil berbincang saya membantunya menyelesaikan tugas yang dia dapat dari sekolah bahasanya.Â
Yu Lin sudah mencoba mengikuti ujian Bahasa Jerman untuk mendapatkan sertifikat bahasa tingkat A1, yaitu tingkat dasar bahasa sesuai kerangka acuan umum Eropa untuk bahasa.
Sertifikat A1 ini adalah salah satu syarat pengajukan visa untuk menikah di Jerman, selain syarat-syarat lainnya.
Tetapi sayangnya Yu Lin gagal setelah dua kali mengikuti ujian. Ketika kami berkenalan itu Yu Lin sedang mengikuti kursus bahasa Jerman di Goethe Institut Beijing. Lembaga resmi yang mengeluarkan sertifikat standar bahasa Jerman.
Menurutnya sangat sulit dia mempelajari dan mengerti bahasa Jerman. Saya akui memang bahasa Jerman termasuk bahasa yang sulit dipelajari, tata bahasanya termasuk rumit ditambah penggunaan "Artikel", yaitu jenis gender kata benda; der untuk maskulin, die untuk feminin dan das untuk netral.